Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Anggota DPD Diseleksi DPRD, Begini Mekanismenya

Kompas.com - 25/04/2017, 19:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini muncul usulan agar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diseleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Usulan tersebut muncul dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Pemerintah Daerah, dalam hal ini gubernur, nantinya akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk merekrut calon anggota DPD dengan jumlah 10 kali lipat dari kebutuhan.

Sebanyak 40 orang yang telah diseleksi pansel akan dikirim ke DPRD untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

"Kemudian DPRD memilih paling banyak lima kali yang dibutuhkan, atau 20 orang," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

(Baca: Di RUU Pemilu, Anggota DPD akan Diseleksi oleh DPRD)

Sebanyak 20 orang itulah yang nantinya dilemparkan ke publik untuk dipilih dalam pemilu legislatif.

Lukman menambahkan, dengan mekanisme tersebut daerah bisa melakukan seleksi terhadap orang-orang yang dikirimnya ke DPD RI sebagai perwakilan.

Para bakal calon anggota DPD nantinya juga akan melalui seleksi tertulis tentang pemahaman soal empat pilar, ketatanegaraan, pembangunan daerah, dan otonomi daerah. Mereka juga akan diwajibkan untuk membuat sejenis makalah tentang pembangunan daerah.

"Jika mekanisme ini dilakukan, maka syarat pengumpulan KTP seperti pada pemilu yang lalu, dihilangkan," kata Lukman Edy.

(Baca juga: "Percuma Kalau DPD Diperkuat tetapi Hanya Sibuk Berkonflik")

Lukman juga meyakini mekanisme tersebut tak akan menimbulkan politik transaksional di seleksi tingkat DPRD. Sebab, DPRD hanya diwajibkan memilih 20 orang.

"Kemudian siapa yang berani transaksi? Kan nanti dilempar ke publik juga yang memilih," tutur Lukman Edy.

"Tidak ada sama sekali akan ada transaksi di DPRD. Kami jamin tidak ada," ujar Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Adapun salah satu alasan munculnya alasan tersebut adalah agar kapasitas dan kapabilitas anggota DPD ke depannya dapat terkawal.

Tingkat pemahaman anggota DPD terhadap persoalan daerah juga dinilai terbatas, sehingga penyampaian aspirasi daerah pada kebijakan nasional menjadi tidak efektif.

Kompas TV Dualisme Kepemimpinan DPD Belum Berakhir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com