Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/04/2017, 18:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Awal Maret 2014, ketika mengadakan kunjungan kerja di negeri Belanda, Wakil Presiden Boediono dan rombongan masuk ke perpustakaan Universitas Leiden.

Ketika itu, seorang perempuan muda yang mengaku sebagai wartawati tabloid kampus universitas itu mendekati saya, lalu mengajak menyaksikan dokumen koran berbahasa Melayu.

Perempuan muda Belanda asal Amsterdam yang menenteng kamera besar itu menunjukkan sebuah foto lama tokoh perempuan kelahiran Jepara, Jawa Tengah, 21 April 1879, dan meninggal pada 17 September 1904.

Dia adalah Raden Ayu Kartini yang meninggal di usia 25 tahun di Rembang, Jawa Tengah.

(Baca: Setelah 113 Tahun Kartini Mangkat...)

Dengan bahasa Indonesia yang patah-patah, perempuan itu bercerita panjang lebar tentang tokoh Kartini.

”Anda tahu mengapa dia jadi pahlawan kemanusiaan?” tanya perempuan itu.

Sebelum saya jawab, ia berkata, ”Kartini banyak menuliskan pemikiran dan gagasannya. Menulis adalah salah satu indikasi bahwa seseorang adalah intelektual dan filsuf. Kartini adalah perempuan filsuf.”

”Kartini banyak menulis, membuat dirinya abadi, tetap dikenang ide-idenya,” tambahnya.

Hal lain yang saya ingat dari ucapan perempuan itu tentang Kartini adalah pujiannya kepada Presiden RI Soekarno yang mengangkat Kartini sebagai pahlawan kemerdekaan nasional.

(Baca: Kisah Kartini yang Tak Ingin Hidup Lebih dari 25 Tahun)

Dari perempuan itu saya baru tahu, pada 2 Mei 1964, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan menetapkan hari lahir Kartini, 21 April, tiap tahun diperingati sebagai hari besar atau sebagai Hari Kartini.

Pada usia 12 tahun, Kartini sekolah di Europese Lagere School (ELS). Dari sekolah itu ia menguasai bahasa Belanda. Ia membaca banyak buku bermutu yang terbit di masa berdengungnya politik etis di Indonesia.

Buku yang dibaca Kartini, selain koran De Locomotief yang diasuh Pieter Brooshooft di Semarang, adalah Max Havelaar, Die Waffen Nieder (Letakkan Senjata) karangan Bertha von Suttner. Kartini juga menulis artikel untuk surat kabar De Hollandsche Lelie.

(Baca: Tiga ?Kartini? di Amerika Serikat)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com