JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Muladno, Selasa (25/4/2017).
Muladno akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap terhadap mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka BHR," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Muladno akan diperiksa untuk tersangka pengusaha impor daging, Basuki Hariman.
Dalam kasus ini, KPK menelusuri lebih jauh praktik impor daging yang dijalankan sejumlah perusahaan milik Basuki.
(Baca: Mencoblos Pilkada DKI di Gedung KPK, Patrialis Lepas Rompi Tahanan)
Sebelumnya, KPK menyita berbagai dokumen terkait impor daging dalam penggeledahan di Kantor Pusat Bea Cukai di Rawamangun, Jakarta Timur.
Beberapa dokumen tersebut berupa data perusahaan milik Basuki Hariman.
Menurut Febri, KPK ingin memastikan adanya kaitan antara suap yang diberikan Basuki dengan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Penyidik berupaya membuktikan bahwa Basuki memiliki kepentingan dalam uji materi tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.