Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: DPD Dikhawatirkan Akan Jadi Corong Suara Parpol

Kompas.com - 23/04/2017, 19:54 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Angraini mengatakan, penguatan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah semestinya dilakukan.

Hal itu sebagaimana amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-XII/2014 yang diajukan DPD atas uji materi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3).

"Justru aneh jika Putusan MK tidak ditindaklanjuti dalam UU MD3," ujar Titi saat dihubungi, Minggu (23/4/2017).

Namun, Titi menilai, penguatan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menjadi tidak tepat jika anggota di dalamnya masih berstatus sebagai kader, apalagi sebagai pengurus partai politik.

Sebab, menurut Titi, kebijakan yang dihasilkan DPD nantinya dikhawatirkan justru tidak mewakili aspirasi masyarakat daerah, tetapi mewakili kepentingan partai.

"Sangat mungkin akhirnya DPD justru menjadi corong suara parpol, padahal semestinya DPD itu mewakili kepentingan daerah lintas kepentingan politik partisan," kata Titi.

Baca: Ketua Baleg DPR: Mayoritas Fraksi Sepakat Perkuat Kewenangan DPD

Menurut Titi, sebelum penguatan kewenangan diberikan kepada DPD maka perlu ada regulasi yang memberikan jaminan bahwa DPD bebas dari kepentingan partai.

"Harus ada terobosan dari RUU Pemilu untuk memurnikan kembali institusi DPD dari kooptasi parpolisasi," kata Titi.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyatakan mayoritas fraksi sepakat untuk memperkuat kewenangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dalam fungsi legislasi.

Dengan adanya putusan MK, maka nantinya DPD memiliki kewenangan yang sama dengan DPR dan pemerintah dalam penyusunan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi dan pengelolaan sumber daya alam di daerah.

"Saya termasuk yang minta putusan MK harus diakomodasi. Kalau tidak, berarti salah dalam membahas. Ini mumpung," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Baca: Refly: Kalau Kelembagaannya Sama Seperti DPR, Ya Enggak Perlu DPD

Usulan penguatan kewenangan DPD, kata Suratman, akan disampaikan secara resmi melalui Fraksi Partai Hanura. Sebab, DPD tak memiliki wewenang untuk mengajukan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-undang MD3.

Lagipula, Ketua Umum Partai Hanura saat ini, yaitu Oesman Sapta Odang, kini menjabat pula sebagai Ketua DPD.

Oleh karena itu, pembahasan berikutnya nanti akan menyepakati DIM usulan untuk memperkuat kewenangan DPD tersebut.

Kompas TV Dualisme Kepemimpinan DPD Belum Berakhir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com