Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MA Diminta Batalkan Pelantikan Ketua DPD

Kompas.com - 17/04/2017, 18:12 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) meminta Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali membatalkan pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dilakukan oleh Wakil Ketua MA Suwardi pada 4 April 2017.

Hal ini disampaikan pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun sebagai perwakilan APHTN-HAN dalam konferensi pers bersama Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas di Cikini, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Refly menyampaikan, APHTN-HAN menilai bahwa pelantikan terhadap pimpinan DPD yang baru itu ilegal.

Sebab, MA sebelumnya telah membatalkan Tata Tertib DPD RI Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur masa jabatan Pimpinan DPD menjadi 2,5 tahun. Namun pergantian pimpinan tetap dilakukan oleh DPD.

Adapun yang dilantik adalah sebagai ketua adalah Oesman Sapta Odang. Selain itu, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis menjabat sebagai Wakil Ketua DPD menggantikan Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Farouk Muhammad.

"Karena dia ilegal dan bertentangan dengan hukum maka kami merekomendasikan dua hal. Satu, mendesak ketua MA membatalkan proses pelantikan, pengambilan sumpah yang dilakukan kemarin," ujar Refly.

(Baca juga: Mahfud MD Nilai Kecerobohan MA Bikin Ricuh DPD)

Selain itu, lanjut Refly, APHTN-HAN juga mendorong pihak-pihak yang berkepentingan dengan DPD melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pihak yang berkepentingan itu adalah anggota DPD yang merasa pengangkatan pimpinan saat ini menyalahi aturan atau masyarakat yang merasa kepentingannya terwakili dengan keberadaan DPD.

"Pihak yang berkepentingan itu baik DPD sendiri maupun masyarakat pemilih yang punya kepentingan terhada eksistensi DPD," ujarnya.

(Baca juga: Sikap MA soal Pimpinan DPD Masih Dipertanyakan)

Kompas TV Dualisme Kepemimpinan DPD Belum Berakhir

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com