Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usulan Hak Angket, DPR Diminta untuk Menahan Diri

Kompas.com - 23/04/2017, 16:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota koalisi perempuan antikorupsi Betti Alisjahbana menilai Komisi III DPR sudah terlalu jauh mencampuri ranah hukum atas kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait pengusulan hak angket kepada KPK agar membuka isi rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani.

Menurut keterangan penyidik, dalam pemeriksaan itu, Miryam menyebutkan nama-nama anggota DPR RI yang mengancamnya untuk tutup mulut soal pembagian uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

"Kami ingin menyerukan kepada DPR untuk menahan diri, tidak mencampuri penegakan hukum di KPK," ujar Betti dalam diskusi di sekretariat ICW, Jakarta, Minggu (23/4/2017).

Betti mengatakan, apa yang dilakukan Komisi III sarat dengan konflik kepentingan. Tak hanya itu, DPR juga dianggap telah mengintervensi proses hukum di KPK. "Biar nanti proses hukum yang buktikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Betti.

Baca juga: Fahri Hamzah Nilai Hak Angket Terhadap KPK Bukan Intervensi

Sementara itu, peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengatakan, pengajuan hak angket tidak tepat dan salah sasaran.

Hak angket berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3 menyatakan, hak tersebut untuk menyelifiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat. Hak angket, kata dia, lebih tepat ditujukan pada kebijakan pemerintah, bukan instansi seperti KPK.

"Ini suatu proses ironi ketika DPR yang semestinya mendukung KPK, tapi DPR malah menyatakan sebaliknya," kata Almas.

Almas mempertanyaan urgensi untuk membuka rekaman itu di hadapan publik alih-alih dalam persidangan. Menurut dia, upaya tersebut hanya untuk menyelamatkan "muka" anggota DPR yang disebut menerima suap maupun mengancam Miryam, sebagaimana terungkap dalam persidangan.

"Ini pelaksanaan hak mereka, atau DPR hanya ingin pertontonkan arogansinya? Tidak tepat bersikukuh meminta KPK membuka rekaman," kata Almas.

Menurut dia, semestinya DPR mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Bukannya justru melemahkan dengan pengajuan hak angket tersebut.

"Tidak perlu terburu-buru merasa tersinggung, tidak terima disebut. Serahkan saja dalam ranah penegakan hukum," kata Almas.

Baca juga: Hak Angket untuk Lemahkan KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com