Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II Imbau Semua Pihak Hormati Hasil Resmi KPU DKI

Kompas.com - 21/04/2017, 15:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II Zainudin Amali yakin hasil resmi yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tak akan berbeda jauh dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei.

Berdasarkan hitung cepat, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno unggul suara atas pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. 

"Sehingga hasil yang akan diumumkan oleh KPU pada Mei nanti saya kira jadi hasil final. Apalagi, pasangan Basuki dan Djarot sudah sampaikan selamat dan akui pemenang putaran kedua, Anies-Sandi," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/4/2017).

(Baca: Kata Kemenlu soal Pandangan MiringMedia Asing Terkait Pilkada DKI...)

Ia pun menilai pelaksanaan Pilkada DKI secara keseluruhan berjalan lancar meskipun ada beberapa hambatan seperti ketidaklengkapan daftar pemilih tetap (DPT) dan kekisruhan di beberapa TPS.

Namun, menurut politisi Golkar itu, itu merupakan hal yang wajar sebab hanya terjadi dalam skala kecil.

"Masyarakat harus bisa terima itu (hasilnya). Dinamika yang muncul sebelum putaran pertama dan kedua segera kita sudahi setelah tanggal 19 kemarin. Kita rangkai lagi hubungan sesama warga Jakarta," lanjut Amali.

Setelah mengetahui hasil hitung cepat pada Rabu (19/4/2017) sore, Ahok-Djarot langsung menerima kekalahan.

(Baca: Pilkada DKI dan Prospek Pencapresan Prabowo dan Jokowi Tahun 2019)

Pasangan petahana itu mengucapkan selamat kepada Anies-Sandi. Ahok dan Djarot juga berpesan kepada para pendukungnya untuk menerima hasil tersebut.

"Kepada pendukung kami, kami mengerti pasti sedih kecewa, tapi ngga apa-apa. Percayalah kekuasaan itu Tuhan yang kasih, Tuhan yang ambil," kata Ahok.

"Tak ada seorang pun bisa menjabat tanpa seizin Tuhan. Semua ngga usah terlalu dipikirkan," katanya lagi.

Kompas TV Pimpinan DPR mengapresiasi pelaksanaan pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com