Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persingkat Tahapan Pemilu 2019 Dinilai Rugikan Partai Politik

Kompas.com - 18/04/2017, 20:15 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi menilai pamadatan waktu tahapan pemilu 2019 akan berdampak negatif pada partai politik.

Sebab, keserentakan pemilu 2019 berimplikasi pada penyesuaian yang berbeda dibanding pemilu 2014.

"Nanti yang akan dirugikan parpol juga kalau pelaksanaan pemilu berantakan akibat waktu terbatas. Jadi jangan kemudian karena UU (Rancangan Undang-undang Pemilu) belum selesai kemudian memadatkan jadwal," kata Veri di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Dalam rapat dengar pendapat Senin (17/4/2017) malam, DPR, KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri bersepakat melangsungkan Pemilu 2019 pada bulan April.

DPR mengusulkan tahapan pemilu dimulai 18 bulan atau 16 bulan sebelum pemungutan suara.

(Baca: KPU Tawarkan Tahapan Pemilu 20 Bulan Sebelum Pencoblosan)

Usulan itu lebih pendek jika berkaca pada tahapan pemilu 2014 yang memakan waktu 24 bulan.

Menurut Veri, terdapat banyak penyesuaian ketentuan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

(Baca: Bawaslu Usulkan Tahapan Pemilu 2019 Dimulai 18 Bulan Sebelum Pencoblosan)

 

Seperti, pendaftaran partai politik, desain surat suara, dan teknis penyelenggaraan. Veri menilai, DPR dan pemerintah harus memikirkan tahapan pemilu yang padat dan krusial.

Untuk itu, lanjut dia, penyelenggara pemilu harus diberi kesempatan membuat desain pemilu serentak pertama kalinya.

"Nah kalau melihat dari kompleksitas itu semestinya komitmen saja pemerintah dan DPR pada rencana semula. Apalagi desain baru mestinya lebih longgar," ucap Veri.

Sebelumnya, Bawaslu mengusulkan tahapan Pemilu 2019 dimulai 18 bulan sebelum pemungutan suara.

DPR juga mengusulkan agar tahapan pemilu dimulai 16 atau 18 bulan sebelum hari pencoblosan. Waktu tahapan ini lebih singkat ketimbang Pemilu 2014. 

Kompas TV Begitu berharganya suara Anda dalam pilkada serentak, tapi bukan berarti pilihan politik bisa dengan mudah digadai dengan uang. Di saat masa tenang, dugaan praktik politik uang rawan terjadi. Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh menerima laporan warga, mendapat surat undangan pemberitahuan pemungutan suara yang di dalamnya terselip uang sebesar Rp 100 ribu. Indikasi praktik politik uang yang mengarahkan pemilik suara untuk memilih salah satu pasangan calon diduga terjadi di Yogyakarta. Panitia Pengawas Pemilu Kulon Progo, Yogyakarta, tengah berkooridnasi dengan polisi dengan bukti uang dan kalender bergambar salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo. Sementara di Jakarta demi menangkal praktik politik uang di Pilkada DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan membentuk tim gabungan operasi tangkap tangan money politics atau OTT politik uang. Kepolisian akan menindak secara hukum bagi siapa saja yang terbukti memberi atau menerima uang untuk mengarahkan suara pada salah satu paslon di hari pemungutan suara. Ketua Bawaslu DKI Jakarta juga mengimbau masing-masing paslon beserta tim suksesnya agar tidak melakukan hal yang dapat mencederai Pilkada 2017. Tak hanya butuh pengawasan, kewaspadaan akan praktik politik uang di penyelenggaraan pilkada serentak, 15 Februari mendatang juga membutuhkan kewaspadaan di segala lini, termasuk dari Anda, para pemilik suara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com