JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sudah mendapat laporan mengenai adanya ketidakpatuhan kementerian, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD terhadap undang-undang yang menyebabkan kerugian negara.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
"Bapak Presiden segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK. Beliau memang menginginkan pemerintahan ini transparan dan kredibel," ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Senin (17/4/2017).
Dalam waktu dekat ini, Presiden akan memerintahkan menteri, kepala daerah atau pimpinan BUMN yang dilaporkan BPK menuai kerugian negara untuk melakukan perbaikan kinerja.
"Ada beberapa kementerian dan lembaga yang disampaikan oleh BPK. Maka beliau langsung memerintahkan menteri terkait agar segera diselesaikan," ujar Pramono.
Pramono mengungkapkan, Presiden Jokowi juga mendorong agar pemerintah daerah memperbaiki tata kelola penganggaran.
Meski persentase pemerintah daerah yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bertambah, namun Presiden masih mendorong agar lebih banyak lagi pemerintah daerah yang mendapatkan predikat tersebut.
"Tahun lalu 46 atau 47 persen (jumlah pemerintah daerah yang mendapatkan predikat WTP). Sekarang naik 58 persen. Ya tapi Presiden tetap mengharapkan ditingkatkan lagi, termasuk kementerian dan lembaga," ujar Pramono.
Diberitakan, kementerian, pemerintah daerah dan BUMN di Indonesia rupanya belum sepenuhnya patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.
BPK mengakumulasi bahwa bentuk nilai ketidakpatuhan mencapai Rp 19,48 triliun.
(Baca: BPK Sebut Kementerian hingga BUMN Masih Rugikan Keuangan Negara)
"Dari total ketidakpatuhan itu, yang berdampak ke finansial itu senilai Rp 12,59 triliun dan yang jelas-jelas merugikan negara senilai Rp 1,37 triliun," ujar Ketua BPK Harry Azhar di depan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Harry sekaligus melaporkan temuan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Temuan kerugian negara itu sendiri terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016. IHPS itu merupakan ringkasan dari 604 Laporan Hasil Pemeriksaan yang meliputi pemerintah pusat (kementerian), pemerintah daerah, BUMD dan BUMN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.