JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2019 menggelar rapat perdana di Kantor Pusat KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017).
Salah satu agenda yang akan dilakukan pada hari ini adalah pemilihan Ketua KPU.
Mekanisme pemilihan bisa melalui voting atau musyawarah mufakat yang dilakukan pada rapat internal.
"Kalau musyawarah mufakat biasanya lebih baik, nanti kita cari mekanisme yang tepat," kata Ilham, di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Menurut Ilham, Ketua KPU terpilih harus mengayomi, dan tenang merespons berbagai persoalan.
Selain itu, Ketua KPU harus selalu mendorong komisioner lainnya untuk bersikap profesional dan menjunjung integritas.
(Baca: Komisioner Baru KPU Komitmen Jaga Netralitas)
Hal itu untuk mewujudkan pemilu yang lebih baik. Seluruh komisioner KPU berpotensi menjadi ketua.
Selain Ilham, enam komisioner lainnya yakni, Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy'ari, Arief Budiman, dan Viryan.
"Siapa saja berhak menjadi Ketua KPU. Siapa saja yang mencalonkan, tidak ada hubungan fit and proper test yang dilakukan kemarin," ujar dia.
Pada rapat hari ini juga dibahas sejumlah agenda, khususnya agenda-agenda yang harus dilakukan dan dipersiapkan dalam waktu dekat.
"Misalnya tentang supervisi Pilkada DKI, kemudian ada beberapa hal undangan-undangan dari beberapa provinsi, kabupaten/kota dan membahas permasalahan (penyelenggaraan pemilihan) di kabupaten/kota," ujar Ilham.