JAKARTA, KOMPAS.com - Saldi Isra dipilih Presiden Joko Widodo sebagai hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Patrialis Akbar.
Kasus suap yang menjerat dua hakim MK terdahulu, Akil Mochtar dan Patrialis Akbar, membuat harapan besar disematkan ke pundak Saldi.
Ia diharapkan memberikan penguatan bagi keberadaan MK sebagai pengawal konstitusi. Harapan itu disampaikan sejumlah pihak yang pernah mengajukan uji materi di MK.
Euis Sunarti, Guru Besar Institut Pertanian Bogor yang merupakan pemohon uji materi terkait pasal perzinaan, perkosaan, dan homoskesual, berharap, kehadiran Saldi Isra memberi sentuhan baru yang lebih baik bagi MK.
Saldi diharapkan mengembalikan citra luhur kehakiman yang sebelumnya kian terkikis.
"Saya menyambut penetapan Prof Saldi Isra sebagai hakim MK," ujar Euis, saat dihubungi, Rabu (12/4/2017).
(Baca: Akui Dekat dengan Jokowi, Saldi Isra Janji Tetap Independen)
Selama ini, Saldi dikenal memiliki rekam jejak yang baik terkait hukum dan konstitusi. Sejumlah prestasi dan penghargaan telah diraihnya.
Penghargaan itu, di antaranya, Bung Hatta Anti-Corruption Award pada 2004. Penghargaan tersebut diraih Saldi setelah mengungkap korupsi di DPRD Sumatera Barat yang berlangsung sejak 1999.
Saldi juga menerima penghargaan Megawati Soekarnoputri Award untuk kategori Pahlawan Muda bidang Pemberantasan Korupsi. Penghargaan itu diraihnya pada 2012 lalu.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi bukanlah tempat asing bagi Saldi karena seringkali ia memberikan keterangan sebagai ahli atas suatu uji materi yang digelar di MK.
"Dengan kapasitas, integritas dan track record-nya, saya dapat berharap banyak bahwa yang bersangkutan (Saldi) akan memperkuat Majelis Hakim MK sebagai institusi pengawal, the guardian institution, keadilan di Indonesia," kata Euis.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan