"Ada Rp 495 juta," kata Suciati.
(Baca: Beda Keterangan dengan Chairuman, Gamawan Sodorkan Bukti kepada Hakim)
Berdasarkan surat dakwaan, uang tersebut berasal dari pembayaran anggota konsorsium yang diterima Sugiharto. Dia kemudian memberikan bagian dari uang tersebut sebesar Rp 1 miliar kepada Irman melalui Yosep Sumartono.
Selain itu, secara bertahap, Sugiharto juga memberi uang sejumlah Rp 1.371.250.000, 77.700 dollar AS, dan 6.000 dollar AS melalui Suciati.
Kemudian, sebagian uang digunakan Irman untuk kepentingan pribadi dan dibagikan kepada Gamawan Fauzi sebesar Rp 50 juta yang diberikan saat kunjungan kerja di Balikpapan, Batam, Kendari, Papua dan Sulawesi Selatan.
Diah Anggraini menerima 22.500.000 yang diberikan pada saat kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.