Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Sebut Status Tersangka Al-Khaththath Hanya Lelucon Polisi

Kompas.com - 05/04/2017, 18:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut, penyematan status tersangka kepada Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khaththath, dalam kasus dugaan pemufakatan makar, hanya lelucon yang dibuat kepolisian.

Apalagi, kata Fahri, ada dugaan rencana penggunaan uang Rp 3 miliar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

“APBN kita yang Rp 2.070 triliun saja enggak bisa bikin revolusi, apalagi uang Rp 3 miliar. Belum ada lagi (uangnya), saya dengar baru terkumpul Rp 18.000.000,” kata Fahri usai menghadiri seminar nasional Nahdlatul Wathan di Universitas Negeri Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Menurut Fahri, pertemuan yang dilangsungkan di sejumlah tempat saat itu hanya untuk membahas persiapan aksi 313.

(Baca: Al Khaththath Dianggap Tak Koperatif karena Menolak Tanda Tangani BAP)

Ia meragukan, rapat tersebut juga membahas desakan agar parlemen melangsungkan sidang istimewa untuk menggulingkan pemerintah.

“Tidak mungkin rapat itu untuk menyelenggarakan sidang istimewa. Yang sangat mungkin disebut merancang sidang istimewa itu adalah elite-elite,” ujarnya.

Meski ada desakkan untuk menggelar sidang istimewa sekali pun, lanjut dia, pelaksanaannya juga bukan persoalan mudah.

Sebab, dibutuhkan persetujuan anggota yang cukup. Fahri menduga, ada pihak yang sengaja ingin ‘menghibur’ Presiden Joko Widodo dengan cara yang salah.

Karena itu, ia mengimbau, agar aparat kepolisian menghentikan kasus Al-Khaththath selama ini.

“Pokoknya, ini dagelan polisi ini, bikin rusak nama polisi itu. Saya kesal nih sama Pak Tito (Kapolri) nih. Jangan gini dong,” kata dia.

(Baca: Polisi Tahan Sekjen FUI Al-Khaththath dan Empat Lainnya Selama 20 Hari)

“Pak Tito katanya sekolahnya bagus, ya kan jenderal pintar, jangan gini dong. Masa polisi diseret main beginian. Malu-maluin nih Pak Tito terus terang aja ya,” lanjut dia.

Polisi sebelumnya menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M terkait dugaan pemufakatan makar pada Jumat (31/4/2017).

Kelima orang tersebut disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Sementara itu, V, dan M juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Menurut polisi, V dan M sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu. Baca: Polisi Sita Uang Rp 18,8 Juta dari Sekjen FUI Al-Khaththath. 

Kompas TV Polisi Dapat Laporan Makar Sejak 27 Maret 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com