Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika DPD Terbuai dengan Kekuasaan...

Kompas.com - 05/04/2017, 09:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hukum tanpa politik adalah angan-angan. Politik tanpa hukum adalah kelaliman. Adagium yang dipopulerkan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Mochtar Koesoemaatmadja itu, menggambarkan polemik pemilihan Pimpinan DPD yang berlangsung dua hari belakangan.

Selasa (4/4/2017) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, ruang Sidang Paripurna Nusantara V nampak riuh rendah.

Tak kurang dari 50 anggota DPD memadati ruang sidang, menyaksikan pembacaan sumpah jabatan Ketua DPD yang baru, Oesman Sapta Odang, dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis selaku Wakil Ketua DPD yang baru.

 

Beberapa unsur partai politik terlihat hadir di ruang sidang. Di antara mereka yang hadir ialah Sekretris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Sudding dan Wakil Ketua Hanura sekaligus Ketua Fraksi Hanura di DPR Nurdin Tampubolon.

Meski baru pertama kali terjadi dalam Sidang Paripurna DPD, hadirnya unsur parpol menjadi mafhum, sebab Oesman Sapta merupakan Ketua Umum Hanura. Rasa bahagia terlihat dari raut muka mereka yang datang.

Sama sekali tak tampak sedikitpun rasa bersalah karena telah mengangkangi putusan hukum dari Mahkamah Agung (MA), selaku penguasa tertinggi kuasa yudikatif.

Bekerja demi kekuasaan

Pengamat Hukum Tata Negara, Feri Amsari, tertawa saat dimintai komentar terkait polemik pemilihan Pimpinan DPD.

"Ya begini kalau sudah bekerja demi kekuasaan semata. Putusan hukum pun bisa diabaikan demi meloloskan kepentingan politik," ujar Feri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017) malam.

Ia mengungkapkan kekecewaannya kepada DPD selaku lembaga tinggi negara yang dengan mudah mengangkangi putusan hukum yang sah.

Feri mengatakan, dengan adanya putusan MA yang membatalkan Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nomor 1 Tahun 2017, maka pemilihan Pimpinan DPD yang baru menjadi tidak sah.

Putusan tersebut membatalkan dasar hukum berlangsungnya pemilihan Pimpinan DPD yang baru saja membaca sumpah jabatan, Selasa (4/4/2017) malam. Sebab masa jabatan Pimpinan DPD yang lama yakni Mohammad Saleh selaku ketua dan Mohammad Farouk serta GKR Hemas selaku wakil ketua, kembali menjadi 5 tahun.

Akal-akalan DPD

Namun, pemilihan Pimpinan DPD baru tetap digelar. Bahkan, DPD melakukan perubahan tata tertib yang seolah menyesuaikan dengan putusan MA terkait masa jabatan Pimpinan DPD.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memberlakukan tata tertib baru, menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017, ihwal masa jabatan Pimpinan DPD yang berlaku selama 2,5 tahun.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com