Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2017, 19:59 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto membantah anggapan bahwa Presiden Joko Widodo tidak peduli dengan tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi 313.

Anggapan itu muncul setelah tuntutan perwakilan massa aksi untuk bertemu Presiden Jokowi tidak dikabulkan.

Hal tersebut diungkapkan Wiranto saat bertemu dengan sembilan perwakilan massa aksi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

(Baca: Ketua MUI: Tidak ada Komentar Lagi soal Aksi 313)

"Dalam pertemuan tadi ada anggapan seolah-olah pemerintah tidak peduli, tidak care. Ini perlu saya jelaskan satu per satu. Bahwa presiden bukan tidak mau menerima demonstran," ujar Wiranto saat memberikan keterangan pers seusai pertemuan.

"Kalau diterima sehari-hari banyak demonstran, lalu presiden menerima langsung, maka tidak akan bisa bekerja," kata dia.

Wiranto menjelaskan, secara pribadi Presiden Joko Widodo tidak menganggap remeh tuntutan massa aksi, meski tidak menemui perwakilannya secara langsung.

Pertemuan antara perwakilan massa aksi dan Wiranto pun dilakukan atas perintah Presiden Jokowi.

Wiranto menegaskan, setelah pertemuan itu, dia akan segera melaporkan tuntutan massa aksi ke Presiden.

"Presiden menugaskan saya untuk menerima perwakilan demonstran untuk mendengarkan asprasinya. Presiden tidak menerima langsung bukan berarti beliau anggap remeh suara umat. Jadi tolong percaya saya sebagai Menkopolhukam untuk menyampaikan kepada Presiden," tutur Wiranto.

Sebelumnya, sebanyak sembilan orang perwakilan massa aksi 313 menemui Wiranto. Mereka adalah Amien Rais, Usamah Hisyam, Ustadz Sambo, Habib Alkaf, Habib Muhammad, Ustafz Edi, Ustadz Zakir Husain, Abbe Muhambar dan TB M. Shiddiq.

(Baca: Perwakilan Massa Aksi 313: Soal Pemberhentian Ahok, Wiranto Nilai Perlu Kajian Hukum)

Pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu dilakukan secara tertutup. Awak media yang meliput hanya boleh mengabadikan momen pertemuan selama beberapa menit.

Mereka menyampaikan tiga tuntutan aksi 313 kepada Wiranto. Pertama, meminta pemerintah menghentikan upaya kriminalisasi terhadap para ulama.

Kedua, meminta Presiden Joko Widodo bertemu dengan perwakilan massa aksi.

jKetiga, meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta karena menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Kompas TV Perwakilan Pengunjuk Rasa Bertemu Menko Polhukam

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com