Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Klaim Penunjukan Sekjen DPR Sesuai Aturan

Kompas.com - 27/03/2017, 13:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto menegaskan bahwa penunjukan Sekretaris Jenderal DPR RI Ahmad Djuned telah dilakukan sesuai aturan yang ada.

Hal itu diungkapkan Setya Novanto terkait pemberitaan bahwa penunjukan Djuned tak dilakukan secara terbuka. Ia menjelaskan, ada dua jalur penunjukan rekrutmen Sekjen DPR, yaitu seleksi terbuka dan mutasi.

Sedangkan penunjukan Djuned menggunakan opsi kedua, yaitu mutasi.

"Nah karena ini mutasi, setelah konsultasi dengan pihak pemerintah, ASN (aparatur sipil negara) maupun dengan pihak dari Seskab dan semuanya berjalan dengan aturan yang ada," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2017).

Novanto menuturkan, DPR telah membentuk panitia seleksi yang diketuai Ketua Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk. Sekretaris Jenderal MPR, DPD, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga masuk dalam keanggotaan pansel.

Setelah itu, konsultasi dilakukan dengan pemerintah.

"Jadi prosesnya sudah dilakukan," kata Setya Novanto.

Ahmad Djuned dilantik sebagai Sekretaris Jenderal DPR RI pada Kamis (23/3/2017). Penunjukan Djuned dilakukan tanpa melalui seleksi terbuka seperti amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

(Baca: Setya Novanto Lantik Ahmad Djuned sebagai Sekjen DPR)

Seusai pelantikan, Novanto menuturkan, DPR perlu mengisi kekosongan posisi sekjen dalam waktu yang relatif mepet setelah pejabat sebelumnya, Winantuningtyastiti Swasanani memasuki masa pensiun.

Adapun jika Djuned memasuki masa pensiun nanti, DPR akan kembali menggelar seleksi terbuka untuk menunjuk sekjen baru.

Dikonfirmasi terpisah, Ahmad Djuned menjelaskan bahwa ada dua cara rekrutmen Sekjen DPR, yaitu open bidding (penawaran atau seleksi terbuka) dan mutasi.

Penunjukan Djuned menggunakan cara kedua, yaitu mutasi yakni penunjukan yang dilakukan secara langsung terhadap pejabat yang memang sudah satu level dengan jabatan yang akan ditempatinya.

"Seperti saya kan pernah jadi Wasekjen (DPR) dan juga deputi administrasi, eselon I. Sama levelnya maka bisa digeser," kata Djuned.

Namun untuk penggantinya kelak, jika levelnya di bawah eselon I dan akan dipromosikan, maka harus melalui seleksi terbuka.

(Baca juga: Penunjukan Sekjen DPR Tak Terbuka, Waktu Mepet Jadi Alasan)

Dikutip dari Harian Kompas, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi menegaskan, proses terpilihnya Achmad Djuned melanggar undang-undang karena tidak sesuai aturan dalam UU ASN dan syarat dalam peraturan turunan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).

KASN, ujarnya, sudah beberapa kali mengingatkan pimpinan DPR agar pengisian posisi sekjen harus melalui mekanisme yang berlaku dalam undang-undang.

Sofian mengatakan, sekalipun proses pengisian dilakukan melalui proses mutasi dan bukan seleksi terbuka, Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah mensyaratkan, pimpinan DPR seharusnya mengusulkan tiga nama calon sekjen kepada Presiden.

Hal itu juga selaras dengan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Tertib.

"Tidak boleh hanya satu nama, karena itu bentuk fait accompli terhadap Presiden," kata Sofian.

Kompas TV Sekjen DPR Ditanya Tugas dan Wewenang Anggota DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com