Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Sidang E-KTP, Jaksa KPK Juga Hadirkan Saksi yang Kembalikan Uang

Kompas.com - 24/03/2017, 06:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putri mengatakan, sejumlah pihak yang mengembalikan uang terkait proyek pengadaan KTP berbasiss elektronik juga dihadirkan dalam sidang. KPK sebelumnya menyebutkan ada 14 orang yang mengembalikan uang tersebut.

"Iya (dihadirkan dalam sidang). Tapi jangan fokus di situ dong," ujar Irene di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017) malam.

Namun, Irene enggan menyebutkan siapa saksi tersebut. Ia mengakui bahwa beberapa di antaranya telah bersaksi di pengadilan.

Adapun saksi yang telah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yaitu mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi; Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi Temenggung; mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni; mantan Direktur Jenderal Adminsitrasi Kependudukan Kemendagri Rasyid Saleh.

Selanjutnya, Direktur Fasilitas Dana Perimbangan Ditjen Keuangan Kemendagri Elvius Dailami; Kepala Bagian Perencanaan Kemendagri Wisnu Wibowo; dan kepala Subag Perencanaan pada Sesditjen Dukcapil Kemendagri, Suparmanto.

(Baca: KPK Tangkap Andi Narogong Tersangka Baru Kasus E-KTP)

Selain itu, jaksa juga menghadirkan mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap; dua mantan Wakil Ketua Komisi II Taufiq Effendi dan Teguh Juwarno; mantan anggota Komisi II Miryam S Haryani; serta Direktur Utama PT Karsa Wira Utama, Winata Cahyadi.

"Oh, itu ada (yang sudah bersaksi)," kata Irene.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga enggan menyebutkan siapa saja yang mengembalikan uang terkaot kasus e-KTP.

Dari 14 orang yang mengembalikan, KPK menghimpun Rp 30 miliar. Mereka yang telah memulangkan uang terdiri dari anggota legislatif dan pihak eksekutif.

Selain itu, KPK juga telah menyita Rp 220 miliar dari pihak korporasi, yakni lima perusahaan dan satu konsorsium.

(Baca: KPK Sengaja Rahasiakan Nama Pengembali Uang Korupsi E-KTP)

Menurut Febri, KPK masih memberikan kesempatan kepada mereka yang berniat mengembalikan uang. Meski begitu, pengembalian uang tidak akan menghapus tidak pidana yang dilakukan.

Pihak yang diketahui mengembalikan uang merupakan dua terdakwa yang kini menjalani persidangan, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, serta mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto.

Selain itu, dalam sidang, Diah Anggraeni mengaku telah mengembalikan uang yang dia terima dari Irman dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi narogong sebesar 500.000 dollar AS.

Padahal, banyak pihak yang disebut dalam dakwaan telah menerima dana hasil korupsi e-KTP tahun 2011-2012. Korupsi terjadi sejak proyek itu dalam perencanaan serta melibatkan anggota legislatif, eksekutif, Badan Usaha Milik Negara, dan swasta.

(Baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Dalam dakwaan, Andi Narogong selaku pelaksana yang ditunjuk langsung mengerjakan proyek e-KTP diketahui beberapa kali melakukan pertemuan dengan Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu Setya Novanto, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Hingga kemudian, DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun. Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.

Kompas TV KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus KTP Elektronik

KPK Tangkap Andi Narogong Tersangka Baru Kasus E-KTP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com