JAKARTA, KOMPAS.com - Personel TNI dari Tim I Jatanrasla Western Fleet Quick Response (WFQR) 4, pada Rabu (22/3/2017) tengah malam, mengamankan KM Mega Sari di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Melalui keterangan pers resmi, Jumat (23/3/2017), Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama S Irawan menjelaskan, penangkapan itu berawal dari kecurigaan tim atas kapal yang beraktivitas malam hari.
"Tim kemudian mendatangi kapal dan menghentikan kapal itu. Personel kami lalu memeriksa dokumen kelengkapan kapal sekaligus muatannya," ujar S Irawan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan dokumen kapal tidak lengkap. Di antaranya, kapal tidak laik melaut, sertifikat keselamatan konstruksi kapal barang kedaluwarsa, begitu juga dengan sertifikat garis muat kapal dan keselamatan radio kapal.
Tidak hanya itu, Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB) kapal diduga palsu. Sepuluh anak buah kapal beserta seorang nahkoda juga diperiksa urine. Hasilnya negatif.
Mereka pun langsung dibawa ke Dermaga Yos Sudarso, Lantamal IV Tanjungpinang demi proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan pengakuan sementara, kapal itu akan berlayar dari Tanjung Sengkuang menuju Selat Singapura. Di sana sudah menunggu kapal kargo yang lebih besar.
Nahkoda mengaku barang-barang yang ditransfer merupakan barang legal. Namun, tim tidak langsung percaya. Apalagi dokumen kapal 'bodong' semua.
"Kapal itu katanya memuat barang atau mentransfer barang. Kami menduga kuat itu ilegal. Penyelundupan. Modus ini biasa mereka lakukan," ujar Irawan.