Tidak terkait SBY
Satu lagi hal yang mengemuka terkait isu "mogoknya" mobil presiden ini adalah dikaitkannya masalah ini dengan mantan Presiden SBY. Ada dua hal yang terkait hal ini.
Yang pertama, seakan mobil Presiden Jokowi ini mogok karena mobil yang lebih baik dibawa mantan Presiden SBY.
Yang kedua, mantan Presiden SBY "menguasai" dan menggunakan mobil VVIP secara ilegal dan melanggar hukum.
Baru saja, tepatnya Kamis 9 Maret 2017 yang lalu, Presiden Jokowi bertemu dengan Presiden ke-6 SBY di istana. Situasi yang baru saja sejuk ini kembali dibuat panas dan kisruh oleh pernyataan seorang Darmansjah Djumala selaku Kepala Sekretariat Presiden.
Sebagai Kepala Sekretariat Presiden, Djumala telah "sesat pikir", membangun argumentasi yang invalid dari premis yang tidak logis.
Djumala melepas kalimat deklaratif ke publik dengan mengatakan, "Satu mobil dinas presiden masih dipinjam Presiden ke-6 RI SBY".
Seakan inilah penyebab mogoknya mobil Presiden. Padahal, jelas hal ini tidak ada hubungannya dengan rusaknya mobil Jokowi di Mempawah, Kalbar. Aksi Djumala ini terkualifikasi tak bermoral, membangun opini publik yang bertujuan untuk membunuh karakter SBY.
Terkait masalah mobil mogok ini, harusnya yang disorot oleh Djumala adalah pemeliharaannya. Rutin atau tidak. Sempurna atau tidak semua pemeriksaannya sebelum dipakai. Bukan malah melarikan isu ke masalah "peminjaman mobil", yang kalau mengikuti istilah Djumala di atas juga jelas-jelas keliru. Karena, mobil tersebut diserahkan oleh Setneg kepada SBY untuk dipakai sementara sampai yang "definitif" diadakan negara khusus untuk itu.
Ini namanya Istana melalui Djumala membuat perkara baru, kembali membuat kisruh dan onar ruang publik.