Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Bersedia Kembalikan Mobil Presiden yang Masih Dipinjam

Kompas.com - 21/03/2017, 17:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono bersedia mengembalikan mobil dinas presiden yang dipinjamnya dari negara.

Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala mengatakan, beberapa waktu lalu, SBY menyatakan komitmennya untuk mengembalikan mobil VVIP setelah lebih dari dua tahun dipinjam.

"Baru beberapa minggu lalu, pihak beliau (SBY) menyatakan komitmennya bahwa mobil tersebut akan dikembalikan," ujar Djumala kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2017).

Saat ini, pihak SBY sedang mengurus proses administrasi pengembalian mobil itu kepada Sekretariat Negara.

"Surat menyurat, saat ini sedang dalam proses antara negara dengan pihak beliau," ujar Djumala.

Baca juga: Istana: Ada Urgensi Luar Biasa untuk Pembaruan Mobil Dinas Presiden

Djumala enggan berpolemik terkait dasar aturan peminjaman mobil antipeluru yang dikhususkan untuk presiden dan wakil presiden itu.

"Yang paling penting, sudah ada komitmen dari pihak beliau akan dikembalikan dalam waktu dekat," ujar Djumala.

Jika mobil itu sudah kembali ke tangan negara, Djumala pun memastikan pihak Paspampres akan memeriksa kembali kondisi mobil.

"Sebagai mobil VVIP, proses itu akan kami laksanakan. Sebab harus sesuai dengan standar operasional kepala negara," ujar dia.

Sebelumnya, Djumala membenarkan bahwa SBY masih menyimpan mobil dinas presiden. Djumala mengatakan, saat acara serah-terima pemerintahan dari Presiden SBY ke Presiden Jokowi pada 2014 lalu, SBY meminjam mobil antipeluru itu.

"Pihak beliau menyatakan masih membutuhkan mobil itu. Maka itu statusnya dipinjamkan oleh negara," ujar Djumala.

(Baca juga: Ditawari Ganti Mobil Dinas Baru, Jokowi Menolak)

Saat ini, mobil VVIP yang tersisa di 'garasi' Istana Kepresidenan ada tujuh mobil.

Meski demikian, tujuh mobil yang seluruhnya bermerek Mercedes Benz S-600 Pullman Guard hitam tersebut bukan hanya digunakan oleh Presiden Jokowi, melainkan dibagi-bagi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Jadi mobil yang standby untuk Presiden dan Wakil Presiden itu tersisa tujuh, meskipun kategori mobil VVIP itu ada delapan ya yang sebenarnya, ya karena dipinjam presiden terdahulu tadi," ujar Djumala.

(Baca juga: Mobil RI1 yang Ditumpangi Jokowi di Kalbar Sempat Mogok)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com