JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menilai pengadaan mobil dinas baru bagi Presiden Joko Widodo sudah sangat mendesak.
Ini disebabkan mobil dinas Mercedes Benz S-600 Guard Pullman Guard yang ada saat ini dinilai sudah tidak layak pakai.
"Saya melihat ada urgensi luar biasa untuk pembaruan ini," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Pratikno mengatakan, mobil dinas Jokowi saat ini sudah tidak layak karena beberapa kali mogok. Kejadian terakhir terjadi saat Jokowi melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Barat pekan lalu.
(Baca: Mobil RI1 yang Ditumpangi Jokowi di Kalbar Sempat Mogok)
"Di Banjarnegara pernah mogok, di Kalimantan pernah, di Jawa timur, Ponorogo kalau enggak salah. Jadi sudah ada urgensi," ucap Pratikno.
Namun, lanjut Pratikno, Presiden selalu menolak saat ia membicarakan mengenai pengadaan mobil baru ini. Setelah kejadian kemarin, Pratikno mengaku akan mencoba kembali berbicara dengan Jokowi.
"Sebenarnya enggak harus disetujui Presiden. Pengadaan biasa saja. Keputusan menteri saja, dianggarkan di APBN, selesai," ujar Pratikno.
(Baca juga: Sempat Mogok, Mobil Dinas Presiden Jokowi Masih akan Digunakan)
Peristiwa mogoknya mobil dinas Presiden terjadi usai Presiden meresmikan 8 Mobile Power Plant (MPP) di Desa Jungkat, Kabupaten Mempawah, Sabtu 18 Maret 2016 lalu.
Tiba-tiba, saat hendak menuju Kabupaten Kubu Raya untuk makan siang, mobil hitam berpelat RI-1 itu mogok. Bahkan, Paspampres sampai mengecek mesin mobil dengan membuka kap mesinnya.
Akhirnya, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana dipindahkan ke mobil Toyota Alphard untuk kemudian melanjutkan perjalanan.
Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala memastikan, mobil dinas Jokowi masih dalam keadaan layak pakai.