Bantu pengurusan pajak
Arif mengakui bahwa ia berupaya membantu terdakwa dalam pengurusan persoalan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Berbekal pengalamannya saat mengikuti tax amnesty, ia kemudian meminta bantuan Handang untuk menuntaskan masalah pajak yang dihadapi Rajamohanan.
Menurut Arif, saat itu ia meminta agar Rajamohanan segera mengirimkan data perusahaannya melalui aplikasi Whatsapp. Kemudian, oleh Arif, pesan berisi data perusahaan itu diteruskan kepada Handang.
"Saya hanya kirimkan dokumen kepada Handang. Waktu itu saya sampaikan, apa pun keputusan Pak Dirjen, mudah-mudahan yang terbaik buat Pak Mohan," kata Arif.
(Baca: Adik Iparnya Tersangkut Kasus Suap, Ini Kata Jokowi)
Dalam kasus ini, Rajamohanan ditangkap bersama Handang Soekarno, ketika terjadi transaksi suap di kediaman Mohan di Springhill Golf Residence, Pademangan Timur, Jakarta. Keduanya ditangkap terkait dugaan suap sebesar Rp 6 miliar.
Uang tersebut diduga untuk menghilangkan kewajiban pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp 78 miliar.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang sejumlah USD 148.500 atau setara Rp 1,9 miliar. Adapun suap tersebut merupakan tahap pertama dari total Rp 6 miliar yang akan dibayarkan Rajamohanan kepada Handang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.