Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sepakati Luas Wilayah Survei Kerusakan Terumbu Karang di Raja Ampat

Kompas.com - 20/03/2017, 19:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi I bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman Arif Havas Oergoseno mengatakan, pemerintah telah menyepakati luas wilayah survei kerusakan yang terjadi di Raja Ampat dengan pihak asuransi PNI Club di Inggris.

Menurut Havas, tim yang terdiri dari KLHK, KKP, dan Kemenko Maritim sepakat menghitung luar wilayah sebesar 22.060 meter persegi.

Luas wilayah ini dihitung dari titik awal kapal kandas hingga titik terakhir kapal meninggalkan kawasan konservasi.

"Itu ada hitungan teknisnya, saya enggak bisa jelaskan ya karena teknis. Tapi kami akan survei di luas wilayah tersebut dengan rata-rata kedalaman tiga sampai enam meter," ujar Havas, saat memberikan keterangan di Gedung Kemenko Maritim, Senin (20/3/2017).

Havas mengatakan, saat ini tim belum bisa menyampaikan jumlah kerugian dan luas kawasan yang rusak, sebab ada beberapa bagian yang belum selesai diperiksa.

(Baca: Ini Foto-foto Terumbu Karang yang Dirusak Kapal Inggris)

Faktor cuaca dan ombak yang tinggi menyebabkan tim kesulitan untuk memeriksa kerusakan di seluruh wilayah.

"Wilayah itu dibagi menjadi 9 transsect, nah 7 trans sect sudah diselesaikan hari minggu kemarin. Karena ombak yang tinggi, 2 trans sect baru bisa diperiksa lagi hari ini," kata dia.

Selain memeriksa luas wilayah kerusakan, tim juga memeriksa dan mengumpulkan bukti terkait terjadinya dugaan tindak pidana.

Tim tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara itu, tim yang berasal dari Institut Pertanian Bogor dan Kementerian Kelautan dan perikanan akan memeriksa dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat sekitar.

"Nanti setelah selesai, kami akan memverifikasi luas wilayah kerusakan. Jadi itu next stepnya. Kami harapkan dalam waktu yang tidak lama lagi, semua transsect selesai, kami lakukan perhitungan kerusakan," papar Havas.

(Baca: Kapal Inggris Perusak Terumbu Karang Tawarkan Asuransi, Pemerintah Waspada)

Sebelumnya, diberitakan kapal pesiar MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas terumbu karang di Raja Ampat itu terjadi pada 4 Maret 2017 lalu.

Kapal hendak mengantarkan wisatawan melakukan pengamatan burung di Waigeo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com