Menurut Rudi, yang juga dihadirkan sebagai saksi, saat barang-barang memasuki x-ray Bandara Soetta, petugas Bandara menanyakan isi koper yang dibawa Mohan.
Saat itu, Mohan menjelaskan bahwa koper tersebut berisi uang.
Setelah tiba di Solo, Mohan, Mustika dan Rudi dijemput oleh Arif Budi Sulistyo. Keempat orang tersebut kemudian makan malam bersama.
Mustika mengatakan, keesokan harinya ia dan Mohan kembali ke Jakarta. Namun, Mohan tidak lagi membawa dua koper yang dibawa.
Meski demikian, tidak ada saksi yang menjelaskan bahwa uang tersebut akan diberikan kepada Arif.
Dalam persidangan sebelumnya, saksi yang dihadirkan jaksa KPK yakni Manager Finance PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Yuli Kanastren, menjelaskan bahwa saat ke Solo, Mohan membawa uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar.
Saat dikonfirmasi, Mohan menjelaskan bahwa uang Rp 1,5 miliar tersebut untuk kepentingan bisnis dan membangun pabrik di Wonogiri.
Menurut Mohan, uang tunai itu tidak jadi digunakan dan dibawa kembali ke Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.