Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Pemda Bantu Percepatan Izin Pembangunan Rumah Subsidi

Kompas.com - 20/03/2017, 16:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemerintah daerah mempermudah proses pemberian izin bagi pengembang yang ingin membangun rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal itu dikatakan Kalla saat bertemu dengan Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di Kantor Wapres, Senin (20/3/2017).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke-13 terkait proses perizinan bagi pengembang atau pengusaha yang membangun rumah bagi MBR.

(Baca: Izin Bangun Rumah Subsidi Masih Dipersulit, Apersi "Curhat" ke Wapres)

Paket tersebut diharapkan mendorong pencapaian target satu juta rumah selama kurun waktu pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Sekarang ini Pak Wapres sudah mengeluarkan surat kepada Mendagri, dan Mendagri sudah mengeluarkan edaran. Baru pada bulan Februari kemarin, beberapa pemda yang melaksanakan konsep paket ekonomi tadi," kata Basuki di Kantor Wapres, Senin.

Sebelumnya, Apersi berharap agar pemerintah pusat membantu mempermudah proses perolehan izin pembangunan perumahan subsidi di daerah bagi MBR.

Permintaan itu menyusul lamanya proses perizinan di sejumlah daerah.

 

Wapres, kata Basuki, menyatakan, bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus terpenuhi, di samping sandang dan pangan.

(Baca: Apersi Targetkan Bangun 120.000 Unit Rumah Subsidi Tahun Ini)

Ia menggambarkan, dengan jumlah penduduk 250 juta orang, dibutuhkan sekitar 50 juta rumah, bila setiap unit dihuni lima orang.

"Sehingga, apalagi kalau dengan (asumsi) pertumbahan penduduk 1,5 persen, berarti minimal satu tahun dibutuhkan rumah sekitar 750 ribu unit rumah," kata dia.

"Yang 50 juta rumah saja mungkin belum tercapai, kebutuhan tiap tahunnya pun ada. Untuk itu, beliau memberikan arahan, apapun Apersi juga membangun saja karena pasti akan ada pasarnya," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com