Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Dibatalkan, Syarat Tabungan Rp 25 Juta untuk Buat Paspor Didukung Jokowi

Kompas.com - 20/03/2017, 15:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tentang syarat kepemilikan tabungan Rp 25 juta bagi pemohon pembuatan paspor. Hal itu disampaikan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid usai dipanggil Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (20/3/2017) siang.

"Presiden setuju juga. (Tanggapan Presiden) Oh ya bagus. Setuju Pak Presiden," ujar Nusron.

Nusron mengatakan bahwa kebijakan itu merupakan strategi Ditjen Imigrasi untuk meminimalisir perginya warga negara Indonesia ke Timur Tengah dalam rangka menjadi tenaga kerja ilegal.

Diketahui, hingga 2017 ini Indonesia masih menerapkan moratorium pengiriman tenaga kerja ke kawasan Timur Tengah. Petugas imigrasi di bandar udara akan meminta syarat kepemilikan tabungan sebesar Rp 25 juta bagi orang yang dicurigai pergi dengan tujuan tidak sesuai dengan keterangan visa.

(Baca: Kemenkumham Batalkan Syarat Tabungan Rp 25 Juta untuk Buat Paspor)

"Itu strategi Imigrasi mempersulit orang yang diperjualbelikan. Kan faktanya TKI-TKI kita di Timur Tengah kan diperjualbelikan 7.000 dolar. Jadi kebijakan ini justru bagus," ujar Nusron.

"Pengertian dicurigai begini, mengaku menjadi turis, tapi tampangnya bukan tampang turis. Kecurigaan di lapangan seperti ini wajar ditanyakan. Faktanya sebulan bisa sampai 1.000 orang ke sana. Kenapa bisa? Karena menggunakan visa ziarah atau kunjungan," lanjut dia.

Meski demikian, Senin ini, Ditjen Imigrasi membatalkan kebijakan itu.

"Alasan menghilangkan (syarat kepemilikan tabungan) Rp 25 juta dikarenakan analisis dan pantauan kami melalui media intelejen, analis kami melihat, masyarakat maupun media cenderung belum bisa menerima kebijakan ini dengan baik," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno di kantornya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com