Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua Banggar Bantah Terima 1,4 Juta Dollar AS dari Korupsi e-KTP

Kompas.com - 18/03/2017, 17:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng membantah menerima kucuran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Melalui siaran pers, Sabtu (18/3/2017), pria asal Nusa Tenggara Timur itu mengakui bahwa pada saat pengadaan e-KTP dilakukan, ia menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI.

"Namun, saya sebagai Ketua Banggar tidak pernah ikut-ikutan itu. Saya hanya bisa menjalankan. Tidak bisa saya tambahin, tidak bisa saya kurangin juga. Saya harus lanjutkan (penganggaran proyek)," ujar Marcus.

"Soal duit 1,4 juta dollar AS, jelas saya tidak pernah terima," lanjut dia.

Marcus juga menyebut, penganggaran proyek itu sudah diputuskan oleh pemerintah dan DPR sejak sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua BadanAanggaran. Oleh sebab itu, dirinya berkewajiban untuk meloloskannya.

Marcus yakin orang yang menyebut dirinya menerima uang haram proyek e-KTP itu telah berbohong kepada aparat penegak hukum.

(Baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

"Itu modus memang. Dia bilang uang dikasih ke saya. Padahal itu uang ketika dikeluarkan dari rekening, dia kantongi sendiri. Nah nama saya deh dicatat dalam laporannya dia. Memang begitu modus mereka," ujar Marcus.

"Logika dalih mereka (pelaku) sekarang gampang saja. Kalau Ketua Banggar enggak dikasih dulu, dia bisa nyanyi. Padahal saya tidak pernah terima apapun," lanjut dia.

Marcus pun yakin dirinya tidak akan terjerat perkara ini. Pada saat dirinya diperiksa penyidik KPK, beberapa waktu yang lalu, penyidik hanya memeriksa Marcus selama sekitar satu setengah jam saja.

(Baca: E-KTP... "Deja Vu" Tudingan Nazaruddin yang "Beneran" Jadi Perkara)

"Pertanyaannya pun normatif saja. Sehat atau tidak? Klarifikasi apakah Bapak terima uang? Saya bilang tidak pernah. Hanya satu setengah jam. Mana mungkin orang yang benar-benar terlibat cuma diperiksa satu setengah jam? Makanya saya yakin," ujar Marcus.

Diberitakan, Marcus disebut mendapatkan kucuran dana korupsi e-KTP sebesar USD 1,4 juta.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman.

Uang itu disebut diberikan kepada Marcus melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Kompas TV Kesaksian Diah Anggraini, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com