Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan "E-Voting" Dinilai Belum Miliki Aturan Memadai

Kompas.com - 15/03/2017, 07:29 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Center for Strategic and Internasional Studies (CSIS) Tobias Basuki mengatakan, Indonesia belum memiliki seperangkat aturan yang cukup dalam menerapkan pemungutan suara secara elektronik (e-voting).

Terlebih, teknologi masih menjadi ranah baru bagi masyarakat Indonesia.

"Kepemiluan kita itu belum punya kerangka hukum yang jelas dalam membahas segala permasalahan," kata Tobias di gedung CSIS, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Saat ini, perangkat hukum terkait aktivitas di dunia maya misalnya, diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun, ketentuan yang awalnya dibuat untuk mengatur perdagangan elektronik, tidak bisa mencakup perkembangan teknologi.

Tobias menyebutkan, hal itu terlihat dari kegamangan pemerintah saat mengatur transportasi yang menggunakan teknologi.

Karena itu, Tobias khawatir akan terjadi kendala terkait sengketa pemilu terjadi. Menurut dia, akan sulit menghadirkan alat bukti digital di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sengketa pemilu dalam UU Pemilu saja belum lengkap. Belum lagi ditambah barang bukti digital. Akan sulit bagi MK memberikan putusan dari alat bukti digital," ucap Tobias.

Selain itu, Tobias menuturkan, minimnya waktu untuk menerapkan e-voting dapat menimbulkan berbagai masalah jika diterapkan pada pemilu serentak 2019.

(Baca juga: Indonesia Dinilai Belum Siap Gunakan E-Voting)

Ia mencontohkan, India memerlukan waktu lebih dari sepuluh tahun dalam persiapan e-voting.

"India saja mempersiapkan lebih dari 10 tahun. Pileg dan pilpres prosesnya dua bulan di India. Kita dalam skala satu pemilu mau berhasil," ujar Tobias.

E-voting rencananya akan diterapkan dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019. Saat ini, anggota panitia khusus (pansus) rancangan Undang-Undang Pemilu sedang mempelajari penerapan e-voting di Indonesia.

Mereka melakukan studi banding ke Jerman dan Meksiko pada 11-16 Maret 2017.

Kompas TV Di SD Ini, Ketua Kelas Dipilih Lewat E-Voting
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com