Menurut Haniv, saat itu di kantor Luhut ada Duta Besar Jepang dan beberapa wajib pajak perusahaan Jepang.
Luhut meminta agar masalah pencabutan PKP sejumlah perusahaan Jepang dapat diatasi dengan segera.
Haniv kemudian menyanggupi permintaan Luhut tersebut. Haniv mengatakan, sebelumnya ia juga mendapat banyak keluhan dari pengusaha asal Jepang dan Korea, termasuk PT EKP soal pencabutan pengukuhan PKP.
Pencabutan PKP itu dilakukan Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam Kalibata.
(Baca: Nama Luhut Disebut dalam Sidang Kasus Suap Pejabat Pajak)
"Pak Luhut bilang, 'Ini Dubes Jepang sudah ke Presiden, Kau harus selesaikan ini. Sore ini bisa kau selesaikan?'" Kata Haniv.
Setelah pertemuan itu, Haniv kemudian menghubungi Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Tak lama kemudian, pencabutan PKP sejumlah perusahaan Jepang dilakukan. "Saat itu, semua pengusaha Jepang datang ke saya, bilang terima kasih," kata Haniv.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.