JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberhentikan keanggotaan Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW PPP) DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung). Hal itu disampaikan ketua umum PPP, Djan Faridz, dalam konfrensi pers yang digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP PPP) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).
Keputusan ini, kata Djan, ditetapkan setelah digelarnya rapat tingkat DPP pada Minggu (12/3/2017) malam, kemarin.
Selain Lulung, DPP PPP juga memberhentikan sembilan anggota lainnya yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"DPP Sekapat untuk memecat ketua DPW DKI yang bernama haji Lulung, termasuk anggota DPRD yang juga mengikuti jejak beliau, "ujar Djan.
Adapun alasan pemecatan terhadap Lulung dan sembilan anggota PPP lainnya itu terkait sikap dan pernyataan dukungan terhadap pasangan calon nomor pemilihan 3, yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua.
Sikap Lulung dinilai bertentangan dengan keputusan DPP PPP yang mendukung pasangan calon nomor pemilihan 2, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat.
"Kami hanya mendukung pasangan Ahok-Djarot, karena beliau lah calon gubernur yang mendatangani kontrak dengan PPP untuk melaksanakan program yang pro umat Islam," kata Djan.