Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Tanya Semua Menteri, Apa Pernah Saya Amankan Proyek?

Kompas.com - 10/03/2017, 14:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie membantah dirinya menerima fee dalam proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.

Marzuki begitu menghormati posisinya sebagai Ketua DPR RI yang harus dijaga marwahnya.

Oleh karena itu, ia merasa mustahil dirinya mencoba menyimpang dari tanggungjawabnya tersebut.

"Saya tidak pernah bermain proyek terkait dengan siapapun. Baik proyek di DPR maupun di kementerian," ujar Marzuki di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Marzuki mengaku tidak mengetahui proses pembahasan proyek e-KTP selama di DPR. Ia hanya dengar-dengar bahwa pemerintah akan membuat KTP berbasis elektronik.

Setelah itu, ia tidak pernah mengikuti dalam penganggarannya maupun realisasinya.

Pengawasan terhadap Komisi II, kata dia, merupakan wewenang Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan.

(Baca: Namanya Disebut dalam Dakwaan, Marzuki Alie Laporkan Dua Terdakwa Kasus E-KTP)

"Untuk testimoni, silakan tanya semua menteri, atau temen Banggar, pernahkah Marzuki Alie selaku ketua DPR meminta alokasi anggaran, mengawal proyek, atau memperjuangkan proyek, mengamankan proyek?" kata Marzuki.

Marzuki melaporkan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, serta pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong ke Bareskrim Polri.

Ia menganggap, ketiganya memberikan pemberitahuan palsu yang menyeret namanya sebagai salah satu daftar penerima fee e-KTP.

Berdasarkan dakwaan, Andi memberitahu Sugiharto bahwa dirinya akan memberikan Rp 520 miliar ke beberapa pihak, salah satunya Marzuki.

Sugiharto pun memberitahu Irman dan disetujui.

Namun, kata Marzuki, tidak disebutkan adanya peristiwa pemberian uang kepada dirinya. Oleh karena itu, ia meminta KPK dan para terlapor untuk membuktikan apakah benar ada uang yang sampai ke tangannya.

"Ini tantangan kepada Andi Narogong dan kedua terdakwa untuk membuktikan apakah ada hubungannya dengan Marzuki Alie," kata Marzuki.

Marzuki melaporkan Andi, Irman, dan Sugiharto atas dugaan melanggar Pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1.

(Baca: Marzuki Alie Disebut Terima Rp 20 Miliar dalam Kasus Korupsi E-KTP)

Dalam kasus ini, Sugiharto dan Irman didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,314 triliun. Menurut jaksa, kedua terdakwa diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, keduanya terlibat dalam mengarahkan dan memenangkan perusahaan tertentu untuk menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Proyek pengadaan e-KTP dimenangkan konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI).

Konsorsium itu terdiri atas Perum PNRI, PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo persero), PT LEN Industri (persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.

Nilai proyek multiyears pengadaan e-KTP lebih dari Rp 6 triliun. Namun, hanya 51 persen anggaran yang digunakan untuk proyek e-KTP.

Sementara sisanya dibagikan untuk anggota DPR, pejabat Kementerian Dalam Negeri, hingga perusahaan.

Kompas TV Nama Ketua DPR Setya Novanto disebut dalam kasus korupsi ktp elektronik yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Di saat yang hampir bersamaan, Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto membantah telah menerima uang dari proyek E-KTP.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com