Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Polhukam Rampungkan Draf Perpres Dewan Kerukunan Nasional

Kompas.com - 09/03/2017, 23:36 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, proses pembentukan Dewan kerukunan Nasional (DKN) sudah memasuki tahap akhir.

Menurut Wiranto, draf Peraturan Presiden mengenai pembentukan DKN sudah selesai dibuat dan tinggal menunggu penandatanganan oleh Presiden Joko Widodo.

Draf Perpres tersebut salah satunya memuat daftar nama-nama tokoh nasional yang akan menjadi anggota DKN.

"Perpresnya sudah siap. Ada 11 nama tokoh nasional yang dipilih menjadi anggota. Sembilan orang sudah bersedia, dua orang lagi masih kami approach," ujar Wiranto saat bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa nasional, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Dalam kesempatan itu Wiranto menjelaskan bahwa pembentukan DKN ditujukan sebagai salah satu instrumen penyelesaian konflik sosial nasional dengan mengedepankan pendekatan non yudisial, yakni musyawarah untuk mencapai mufakat.

Hal tersebut dinilai Wiranto sesuai dengan kondisi aktual bangsa Indonesia saat ini. Dia juga membantah anggapan DKN akan digunakan pemerintah sebagai jalan pintas penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Meski demikian, kata Wiranto, tidak menutup kemungkinan DKN menjadi wadah penyelesaian kasus HAM jika jalur yudisial atau pembentukan HAM ad hoc tidak mungkin dilakukan.

"Banyak yang berpikir bahwa DKN untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu lewat non yudisial. Tidak seperti itu. Bukan menjadi jalan pintas penyelesaian. Tapi dibentuk berdasarkan kondisi aktual saat ini, sesuai kebutuhan objektif," ucapnya.

Kompas TV Kendala Penegakan Hukum Kasus HAM Masa Lalu- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com