JAKARTA, KOMPAS.com - Perbaikan sistem peradilan seharusnya tidak lagi terpaku pada konsep-konsep peradilan yang diterapkan di negara lain.
Hal ini disampaikan Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono dalam diskusi bertajuk "Antara Independensi dan Akuntabilitas Peradilan" yang digelar Komisi Yudisial di bilangan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2017).
"Kalau kita ingin membangun sistem peradilan, jangan mencari bench mark lagi. Hanya karena kita beda di jerman terus kita ubah (seperti di sana), kita belajar ke Jepang lalu kita buat (serupa)," kata Harjono.
Menurut Harjono, dengan mengacu pada negara lain tidak memberikan jaminan bahwa lembaga peradilan di Indonesia akan berjalan baik serupa negara yang dicontohnya.
"Enggak bisa menjamin akan baik," kata Ketua Tim Panitia Seleksi Hakim MK pengganti Patrialis Akbar tersebut.
Menurut Hardjono, persoalan peradilan di Indonesia menyangkut sejumlah hal.
"Good behavior, imparsiality, dan kompetensi," kata dia.
Menurut Harjono, perilaku baik seorang hakim diperlukan sebab akan terkait dengan integritasnya dalam mengemban jabatan. Perilaku yang baik akan menciptakan kondisi yang juga baik.
Kemudian, hakim juga harus mampu bersikap independen. Selain itu, kompetensinya juga harus mumpuni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.