Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Mafia Peradilan, UU Jabatan Hakim Dinilai Mendesak untuk Diselesaikan

Kompas.com - 01/07/2016, 16:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Desmond Junaidi Mahesa menilai Rancangan Undang-undang (RUU) Jabatan Hakim harus segera diselesaikan untuk memberantas mafia peradilan.

Pernyataan Desmond itu terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menjaring panitera pengadilan negeri pada Kamis (30/6/2016).

Desmond menganggap dengan adanya UU tersebut, nantinya proses seleksi hakim akan diperketat. Selain itu UU tersebut juga akan mengatur proses promosi, demosi, dan mutasi para hakim di pengadilan sesuai dengan prestasinya.

"Jadi dengan adanya UU tersebut nantinya proses seleksi hakim dan juga promosi jabatan jadi lebih ketat," ujar Desmond saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/7/2016).

"Jadi tidak sembarang orang bisa jadi hakim, dan tidak sembarang hakim bisa naik jabatan," kata dia.

Desmond menambahkan, jika hakimnya berkualitas, maka dia tak akan mudah terpengaruh dengan permainan yang ditawarkan oleh panitera pengadilan.

"Nantinya, UU Jabatan Hakim ini juga akan semakin menyelaraskan kontrol Komisi Yudisial terhadap semua hakim, sehingga kinerja hakim sebagai ruh pengadilan tetap terjaga," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Desmond menuturkan, saat ini RUU Jabatan Hakim tengah dibahas di DPRm dan sudah masuk Badan Legislatif.

"Sudah masuk prolegnas tahun ini, sekarang dalam tahap sinkronisasi di Badan Legislatif (Baleg)," kata Desmond.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Kamis (30/6/2016).

Kali ini, KPK kembali melakukan penangkapan terhadap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi, panitera tersebut ditangkap terkait kasus suap yang berhubungan perkara hukum di PN Jakpus. Selain panitera, KPK juga dikabarkan menangkap dua orang lainnya.

Kompas TV KPK Tangkap Panitera Pengganti PN Jakpus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com