Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Beritahu KPK soal Pedang Emas dari Raja Salman

Kompas.com - 06/03/2017, 13:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Polri akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian pedang emas.

Pedang tersebut diserahkan Kerajaan Arab Saudi yang diwakili oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi.

"Akan tetap kai sampaikan informasi ini ke KPK sebagai catatan," ujar Rikwanto, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Laporan tersebut untuk melihat apakah pedang tersebut termasuk gratifikasi atau tidak.

KPK memiliki ketentuan bagi penyelenggara yang menerima uang atau barang untuk segera dilaporkan selambat-lambatnya 30 hari setelah diterima.

(Baca: Polri Dapat Pedang Emas dari Kerajaan Arab Saudi)

Hal itu tercantum dalam Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 tahun 2001 Pasal 12c ayat 2 dan UU Nomor 30 tahun 2002 Pasal 16 tentang KPK.

KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto (kanan) dan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (6/3/2017).
Namun, belum dapat dipastikan kapan laporan itu dilakukan Polri.

"Cindera mata berupa pedang emas dalam kotak peti itu akan jadi bagian dari Polri," kata Rikwanto.

Meski diberikan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, namun pedang emas itu tidak untuk pribadi.

Pedang emas tersebut akan diletakkan di Museum Polri.

Pemberian diberikan sebelum kunjungan Raja Arab Saudi Salman Salman bin Abdul Aziz ke Indonesia.

Pedang tersebut merupakan hadiah yang melambangkan keamanan dan pertahanan.

Dengan adanya bingkisan itu, diharapkan hubungan Indonesia dengan Arab Saudi semakin erat untuk menjaga keamanan negara.

Raja Salman membawa rombongan sekitar 1.500 orang untuk melakukan kunjungan diplomatik ke Indonesia.

Pada 1-4 Maret 2017, Raja Salman dan rombongan memiliki kegiatan di Bogor dan Jakarta.

Kemudian, pada 4-9 Maret 2017, rombongan bertolak ke Bali untuk berlibur.

Kompas TV Setelah 3 hari berada di Jakarta untuk kunjungan kenegaraan, Raja Salman bin Abdulaziz pada Sabtu (4/3) pagi meninggalkan Jakarta untuk berlibur di Bali. Pelepasan Raja Salman dan rombongan diiringi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bandara Halim Perdanakusuma. Raja Salman bertolak ke Brunei lebih dulu sebelum ke Bali. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Raja Salman mengapresiasi sambutan masyarakat Indonesia dan Raja Salman menganggap Indonesia sebagai rumah keduanya. Raja Salman kini telah berada di Pulau Dewata, Bali. Tempat yang menjadi andalan Bangsa Indonesia mempromosikan wisatanya ke dunia internasional. Menteri Pariwisata Arif Yahya berharap, kedatangan Raja Salman ke Indonesia dan khususnya Pulau Bali dapat meningkatkan kembali keuntungan di sektor pariwisata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com