Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Tak Ada Hadiah dari Raja Salman kepada Presiden Jokowi

Kompas.com - 06/03/2017, 12:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulazis al-Saud tidak memberikan hadiah bagi Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana.

Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi 'hoax' di media sosial bahwa Raja Salman memberikan hadiah berupa perhiasan kepada Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana saat kunjungan kenegaraannya pada 1 hingga 4 Maret 2017 lalu.

"Semua acara (kunjungan kenegaraan Raja Salman) saya ikuti. Acara itu (pemberian hadiah) tidak pernah ada," ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Soal video berisi sejumlah perhiasan dan wewangian yang disebut-sebut hadiah bagi kepala negara dan ibu negara, Pramono mengatakan bahwa dirinya sudah melihat video itu dua pekan sebelum kedatangan Raja Salman ke Indonesia.

"Saya menerima apa yang beredar itu seminggu atau dua minggu yang lalu, sebelum Raja Salman sampai di Indonesia," ujar Pramono.

(baca: Ini Kenang-kenangan dari Presiden Jokowi untuk Raja Salman)

Kebiasaan atau tadisi untuk tukar menukar cinderamata itu, lanjut Pramono, memang sudah dihilangkan semenjak Jokowi menjabat sebagai Presiden.

Namun, ia tidak menyebutkan alasan mengapa tradisi semacam itu dihilangkan.

"Sama sekali enggak ada agenda untuk pemberian cinderamata dan sebagainya dan memang Presiden Jokowi tidak pernah mentradisikan hal tersebut," ujar Pramono.

Beberapa waktu lalu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak memberikan hadiah apapun kepada Raja Salman kecuali Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipurna dan sebuah album foto kenangan kepada Raja Salman.

"Selain dua hal itu, tidak ada lagi. Begitu pun sebaliknya. Raja Salman tidak memberikan kenang-kenangan kepada Presiden," ujar Pratikno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Nasional
TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Nasional
Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com