Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Informasi berlabel "hoaks" tersebut kemudian diunggah di akun media sosial Divisi Humas Mabes Polri.
Tujuannya, kata Rikwanto, untuk mengedukasi masyarakat mana berita sesungguhnya, mana berita hoaks.
(Baca: Putaran Kedua, Warga DKI Diharapkan Tidak Lagi Termakan Hoaks)
"Capek sekali polisi kalau cari pelaku penyebar hoax di medsos. Kita stempel saja lah, stempel hoaks. Berita yang kita selidiki tidak benar, kita stempel," kata Rikwanto.
Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Imam Wahyudi mengatakan, pengguna media sosial masih banyak yang tidak menyadari pentingnya kroscek informasi yang beredar.
Karena informasi di media sosial sulit dibendung, maka tak heran suatu konten hoax bisa cepat beredar. "Netizen kita cenderung share dan komentar tanpa baca isinya," kata Imam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.