Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Kompensasi dari Saudi bagi Korban "Crane" Masih Diupayakan

Kompas.com - 04/03/2017, 14:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, pihaknya masih terus berupaya untuk menindaklanjuti rencana Arab Saudi terkait kompensasi bagi korban jatuhnya crane di Masijidil Haram, Mekah, pada September 2015.

Kementerian Luar Negeri sudah lama berkoordinaai dengan KBRI Riyadh terkait janji tersebut.

"Menlu telah meminta KBRI Riyadh untuk terus berkomunikasi dengan pihak terkait di Riyadh," ujar Iqbal melalui siaran persnya, Sabtu (4/3/2017).

Iqbal mengatakan, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi juga selalu mengungkit kompensasi itu dalam pertemuan bilateral dengan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Kemenlu juga telah menyampaikan nota tertulis yang menyatakan bahwa proses verifikasi korban WNI telah selesai dilakukan dan tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi pun telah membentuk tim untuk mempercepat proses pembayaran kompensasi tersebut. Iqbal mengatakan, menurut informasi, pembayaran bagi korban jatuhnya crane itu akan dilakukan bersamaan dengan negara lain.

"Namun demikian, ini terkendala oleh adanya korban dari negara lain yang terlambat menyampaikan dokumen yang diperlukan," kata Iqbal.

Iqbal membantah isu di media sosial yang menyebut bahwa Indonesia telah menerima uang kompensasi itu tetapi masih ditahan oleh Kemenlu. Dalam informasi itu, kata dia, oknum tersebut mengatasnamakan dirinya sebagai bagian dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

"Dapat kami sampaikan, bahwa hal tersebut tidak benar. Sekali lagi, tidak benar," kata Iqbal.

Kemenlu juga telah meminta klarifikasi GNPF-MUI mengenai informasi yang diunggah tersebut. Ia mendapat penjelasan bahwa tulisan itu bukan produk GNPF-MUI. Hal yang ditulis pun bukan mewakili pemikiran kelompok tersebut. Tulisan tersebut, kata dia, dikeluarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"GNPF-MUI tidak pernah membahas isu ini, apalagi membuat statemen yang sedemikian," kata dia.

Iqbal mengatakan, Kemenlu menjalin hubungan yang baik dengan berbagai organisasi keagamaan. Pembayaran kompensasi crane merupakan salah satu hal yang dibahas Kemenlu bersama tokoh agama dan ormas Islam.

Sejumlah korban jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekah, mulai menagih janji Arab Saudi untuk membayar kompensasi. Sebelumnya, Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz menjanjikan akan menyalurkan kompensasi senilai 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar untuk korban crane yang meninggal, sementara untuk cacat fisik sebesar 500.000 riyal atau Rp 1,9 miliar.

Tidak hanya itu, pihak keluarga yang ditinggalkan juga dijanjikan menunaikan ibadah haji sebanyak dua orang.

Pada pertengahan Januari lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi sudah menugaskan tim yang diketuai Gubernur Mekkah untuk mendata identitas korban crane. Data yang didapatkan akan menjadi landasan bagi Menteri Keuangan Arab Saudi untuk mengeluarkan anggaran santunan.

Namun, upaya tersebut terkendala sistem pembayaran yang digunakan oleh Arab Saudi. Mereka menginginkan model pembayaran serentak, yakni bersamaan dengan seluruh jemaah haji dari seluruh negara yang turut menjadi korban.

Saat ini, masih banyak negara lain yang belum selesai proses verifikasinya, sehingga Indonesia harus menunggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com