Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Gencar Sosialisasikan Revisi UU KPK

Kompas.com - 03/03/2017, 19:53 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Keahlian (BK) DPR, Johnson Rajagukguk mengungkapkan pihaknya tengah melakukan sosialisasi terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya, benar," papar Johnson saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (3/3/2017).

Ia menyatakan sejauh ini BK telah melakukan sosialisasi ke Universitas Andalas dan Universitas Nasional.

Kegiatan tersebut, kata Johnson akan terus dilakukan ke beberapa universitas lainnya, salah satunya ke Universitas Gadjah Mada (UGM).

(Baca: Kejagung Tegaskan Draf Perppu Revisi UU KPK yang Beredar "Hoax")

Ia menambahkan dalam sosialisasi yang disampaikan terkait pembentukan dewan pengawas KPK yang salah satu fungsinya mengawasi dan memberi izin proses penyadapan.

"Ya ada yang menolak, ada juga yang setuju, nanti akan kami petakan," tutur Johnson.

Menanggapi proses sosialisasi tersebut, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengaku tak mengetahui ihwal kegiatan sosialisasi intensif terkait revisi Undang-undang KPK yang dilakukan BK.

"Saya sendiri tidak tahu. Dan Prolegnas 2017, RUU KPK sudah didrop. Sampai saat ini juga tidak ada agenda di Badan Legislasi," papar Supratman melalui pesan singkat, Jumat (3/3/2017).

Ia juga memastikan proses pembahasan revisi Undang-undang KPK belum akan dibahas di Rapat Paripurna.

"Bagaimana mungkin mau paripurna sedangkan tidak masuk dalam prolegnas (Program Legislasi Nasional), itu tidak mungkin terjadi," lanjut dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan proses sosialisasi yang dilakukan BK merupakan kegiatan rutin.

Fahri mengatakan program sosialisasi revisi Undang-undang KPK yang dilakukan BK merupakan hal wajar sebab revisi tersebut masuk ke dalam Prolegnas 2014-2019.

Ia juga mengatakan tak ada permintaan dari Pimpinan DPR kepada BK untuk melakukan sosialisasi revisi UU KPK.

(Baca: Diundang ke Istana, Mahfud MD Ingatkan Jokowi soal Revisi UU KPK)

Namun saat ditanya apakah dalam waktu dekat akan ada pembahasan revisi Undang-undang KPK, Fahri menjawab hal tersebut tergantung dari pemerintah.

"Kalau itu tergantung pemerintah. Kalau DPR dari dulu kan sudah siap merevisi Undang-Undang KPK," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

"Sudah jelas kok, masa iya ada lembaga negara yang enggak diawasi. Ya KPK memang harus diawasi," lanjut Fahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com