Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tegaskan Draf Perppu Revisi UU KPK yang Beredar "Hoax"

Kompas.com - 05/01/2017, 17:47 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung angkat bicara soal beredarnya draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang dalam revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, draf itu tidak benar atau hoax.

"Setelah saya dapat informasi, kami dengan anggota yang ada mengecek kebenarannya. Ternyata itu tidak benar," ujar Noor, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia itu juga mengecek langsung ke KPK saat bertemu dengan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif pada rapat di Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Noor, Syarif juga membantahnya.

Dalam dokumen dengan format PDF yang beredar, ada lampiran nota dinas Kejaksaan Agung.

Isinya ditujukan kepada Direktur Penyidikan dan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang ditulis oleh bagian tata usaha Jampidsus.

Setelah dicek ke sana, lagi-lagi Noor dan tim mendapatkan jawaban yang sama.

"Jadi saya infokan supaya tidak simpang siur, bahwa ini tidak ada," ujar Noor.

Noor mengatakan, munculnya draf ini cukup membuat situasi memanas.

Dalam salah satu pasal, yakni Pasal 11, disebutkan bahwa KPK satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan kasus korupsi dan pencucian uang.

Artinya Polri dan Kejaksaan tidak berwenang menangani kasus tersebut.

Noor menganggap mustahil jika hanya KPK yang menangani kasus korupsi karena banyaknya korupsi yang terjadi di Indonesia.

"Selama ini ada tiga lembaga saja tidak habis-habis kasus korupsi, bagaimna kalau cuma satu institusi dengan tenaga terbatas?" kata Noor.

Jika memang draf itu benar adanya, Noor selaku Ketum PJI dan anggotanya akan melakukan kajian isi revisi tersebut.

Ia menduga ada pihak yang ingin memanaskan suasana di antara aparat penegak hukum.

"Kalau tidak ada, kok bisa beredar. Apakah ini salah satu bentuk perlawanan koruptor?" kata Noor.

Kompas TV Revisi UU KPK Sepakat Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com