Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yusa Djuyandi
Dosen dan Peneliti

Dosen Ilmu Politik Universitas Padjadjaran dan Peneliti Pada Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi)

Kekuatan Tawar Indonesia terhadap Freeport

Kompas.com - 03/03/2017, 12:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

Di samping itu, pemerintah dapat mewajibkan para pemilik modal menggunakan sumber daya manusia Indonesia sebagai pekerjanya, dan kemudian membangun SDM Indonesia yang berkualitas agar dapat hidup lebih sejahtera.

Saat ini pemerintah sedang menghadapi adanya ujian berupa ancaman pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja Indonesia yang dilayangkan CEO Freeport McMoran, Richard C Adkerson.

Ancaman dari Freeport muncul karena mereka tidak berkeinginan mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku pasca keluarnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 yang mengatur tentang izin ekspor bagi Freeport bisa diberikan jika izin kontrak karya (KK) Freeport berubah menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Dengan adanya ancaman PHK atas pekerja Indonesia, terlihat bahwa Freeport sedang berusaha menaikkan posisi tawarnya. Akan tetapi, pemerintah selaku pemilik otoritas politik dan pemegang kekuasaan harus memiliki kekuatan dalam menghadapi ancaman tersebut.

Kepentingan nasional

Dalam kasus dengan PT Freeport, pemerintah memiliki kewajiban melindungi kepentingan nasional. Oleh karenanya, langkah pemerintah yang meminta Freeport untuk mematuhi ketentuan terbaru soal perubahan status menjadi IUPK adalah hal tepat.

Dengan status baru itu, posisi Indonesia lebih diuntungkan sebab besarnya pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam IUPK ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui perubahan tersebut, mau atau tidak mau besarnya pajak yang kelak harus dibayar Freeport dapat berubah ketika ada perubahan peraturan.

Keengganan Freeport untuk mengikuti aturan yang ada dengan kemudian mengancam pemerintah dengan akan melakukan PHK dan menempuh jalur arbitrase menunjukkan tidak adanya itikad baik dari perusahaan asal Amerika tersebut.

Menghadapi ancaman Freeport, pemerintah sebagai pelaksana kekuasaan dari negara yang berdaulat tidak boleh memosisikan dirinya sebagai pihak yang bergantung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com