Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soetikno Soedarjo Merasa Tak Punya Hubungan Bisnis dengan Emirsyah

Kompas.com - 28/02/2017, 17:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo merasa tidak memiliki hubungan bisnis dengan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Hal itu dikatakan Soetikno seusai diperiksa sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (28/2/2017).

"Tidak ada, tidak ada bisnis," ujar Soetikno, saat ditanya hubungannya dengan Emirsyah.

Meski demikian, Soetikno mengakui bahwa ia sudah cukup lama mengenal Emirsyah.

Soetikno tidak memberikan keterangan lebih lengkap mengenai kaitannya dengan kasus suap yang saat ini menimpa dirinya dan Emir.

"Sudah, ditanyakan pada penyidik deh, saya enggak berkomentar, nanti salah," kata Soetikno.

Soetikno merupakan beneficial owner pada Connaught International Pte Ltd, sebuah perusahaan yang berdomisili di Singapura. 

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menjadi perantara suap dari Rolls-Royce kepada Emir.

Beberapa aset dan uang yang ditransfer kepada Emir diduga dilakukan menggunakan perusahaan milik Soetikno di Singapura.

Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.

Suap tersebut diduga terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.

Uang dan aset yang diberikan kepada Emir diduga diberikan Rolls-Royce agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi maskapai penerbangan nomor satu di Indonesia.

Kompas TV Mantan Direktur Utama Garuda, Emirsyah Satar, dipanggil penyidik komisi pemberantasan korupsi. Emir diperiksa, terkait suap pengadaan mesin jet rolls royce. Untuk pertama kalinya, Mantan Dirut Garuda Indonesia Jumat (17/2) diperiksa KPK. Emirsyah Satar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, kasus dugaan penerimaan suap pengadaan mesin rolls royce asal Inggris untuk Pesawat Garuda Indonesia periode 2005 hingga 2016. Emir diduga menerima suap senilai 20 miliar rupiah dan barang senilai 2 juta dolar amerika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com