Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Jerat Lebih Banyak Koruptor, KPK Minta Wewenangnya Diperluas

Kompas.com - 27/02/2017, 12:31 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo berharap, pemerintah ikut mendorong upaya penambahan kewenangan bagi KPK. Sebab, KPK hingga hari ini masih mengalami berbagai kendala dalam pemberantasan korupsi.

"Saya sangat mengharapkan, kita mendorong perubahan undang-undang sehingga pemberantasan korupsi di berbagai sektor bisa kita lakukan," ujar Agus saat memberikan sambutan acara Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum (Apgakum) 2017 di Hotel Santika Premiere Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (27/2/2017).

Dalam upaya penanganan korupsi di daerah, misalnya, KPK hanya bisa menindak pelaku yang berasal dari jajaran pimpinan kepala daerah, yakni gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sementara jika ada PNS yang terlibat, KPK akan melimpahkan kasusnya pada aparat penegak hukum lainnya, yakni kepolisian atau kejaksaan.

"Kami masih mengalami banyak kendala, bapak Menko Polhukam, hari ini kewenangan KPK hanya menangani korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Dan penyelenggara di daerah itu hanya bupati dan DPRD," kata Agus kepada Menko Polhukam Wiranto yang turut hadir dalam acara itu.

Ia melanjutkan, dalam upaya menjerat pihak swasta, KPK hanya bisa mengambil tindakan apabila tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak swasta itu melibatkan penyelenggara negara.

"Belum pernah kami menangkap khusus untuk pengusaha yang kemudian kami jadikan tersangka karena perbuatannya yang tidak terkait penyelenggara itu. Oleh karena itu, saya sangat menginginkan kita mendorong perubahan undang-undang supaya penindakan berbagai sektor bisa dilakukan," kata Agus.

Kompas TV KPK panggil empat saksi baru kasus pengadaan KTP elektronik. Namun hanya mantan ketua DPR, Ade Komarudin, dan mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap yang hadir. Pemanggilan ini untuk kesaksian atas tersangka Irman dan Sugiharto, mantan pejabat Kementrian Dalam Negeri. Hingga saat ini sudah lebih dari 200 saksi yang diperiksa, namun KPK belum menetapkan ersangka baru, meski kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2 triliyun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com