Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes Malaysia Jamin Keselamatan Siti Aisyah Selama Ditahan

Kompas.com - 23/02/2017, 18:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zahrain Mohamed Hashim meminta Pemerintah Indonesia tak perlu khawatir karena belum bisa menemui Siti Aisyah.

Siti ditangkap kepolisian Malaysia atas dugaan terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Zahrain memastikan kondisi Siti akan baik-baik saja selama ditahan dan menjalani pemeriksaan di Malaysia.

"Saya percaya keselamatan Siti Aisyah akan terjaga sebagai tahanan di Malaysia," ujar Zahrain di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Sejak ditangkap hingga saat ini, Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Luar Negeri belum dapat bertatap muka dengan Siti.

Padahal, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah berkali-kali mengajukan permohonan untuk bertemu dan mendampingi Siti menjalani proses hukum.

(Baca: Nasib Siti Aisyah Akan Ditentukan Setelah Masa Penahanan Maksimal 21 Hari)

Zahrain memastikan Polis Diraja Malaysia akan menuntaskan kasus itu sebaik-baiknya.

"Bagi saya, keselamatan dan hak dia (Siti) selama di sana terjamin, tidak ada yang perlu dikhawatirkan," kata Zahrain.

Zahrain mengatakan, proses investigasi Polis Diraja Malaysia dilakukan maksimal 21 hari.

Selama itu, tersangka tidak diperkenankan bertemu dengan pihak luar.

Tak hanya untuk kasus Siti, aturan yang sama berlaku untuk kasus kriminal lainnya.

Ia juga meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan dan mrmbiarkan polisi menjalankan tugasnya tanpa terusik.

"Setelah 21 hari akan diputuskan dia diadili atau dibebaskan," kata Zahrain.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pihaknya telah berulang kali mengajukan permohonan untuk bertemu Siti.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com