JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan bahwa 139 anggota Formed Police Unit (FPU) 8 Indonesia yang selesai menjalankan misi perdamaian di Sudan akan segera pulang ke Tanah Air.
Tim tersebut sempat tertahan karena dituduh hendak menyelundupkan senjata lewat bandara.
Retno mengatakan, pada Jumat pekan lalu ia sudah melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres.
(Baca: Sempat Tertahan, Pasukan Perdamaian Polri di Sudan Segera Dipulangkan)
Pertemuan itu dilakukan di sela-sela pertemuan Menteri Luar Negeri negara G-20 di Bonn, Jerman.
Sebelum pertemuan itu, lanjut Menlu, sudah terbit nota diplomatik PBB yang pada intinya menyatakan bahwa FPU 8 bisa kembali ke Indonesia.
"Sehingga pertemuan saya dengan Sekjen PBB mengulangi lagi konfirmasi isi nota diplomatik itu dan oleh Sekjen PBB dikonfirmasi lagi, ya sudah dapat dilakukan (pemulangan)," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Setelah bertemu Sekjen PBB, Retno juga melakukan pembicaraan telepon dengan Menlu Sudan. Dalam pembicaraan itu, Menlu Sudan juga menyatakan bahwa kontingen polisi Indonesia sudah dapat dipulangkan.
(Baca: Belum Ditemukan Bukti Pasukan Indonesia Selundupkan Senjata di Sudan)
"Masalahnya tinggal mengurus persiapan teknisnya, termasuk clearance pesawatnya karena mereka akan menggunakan penerbangan khusus," ucap Retno.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan