Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Anggap Materi Eksepsi Siti Fadilah Berupaya Mendramatisasi

Kompas.com - 22/02/2017, 16:34 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, materi keberatan yang disampaikan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari dan penasehat hukumnya, tidak sesuai dengan materi eksepsi yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Jaksa menilai, Siti dan pengacaranya sedang berupaya mendramatisasi forum sidang. Hal itu disampaikan tim jaksa KPK saat memberikan tanggapan terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Siti dan pengacara pada persidangan sebelummya.

"Terdakwa dan penasehat hukum berusaha menggiring forum hukum yang terhormat ini masuk ke dalam skema yang sengaja diciptakan, di mana seolah terdakwa adalah korban atau kambing hitam atas perbuatan orang lain," ujar Jaksa Ali Fikri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Jaksa KPK menegaskan bahwa tim penuntut umum dan majelis hakim tidak akan pernah terpengaruh dengan dramatisasi proses hukum yang berusaha menempatkan terdakwa sebagai korban penyalahgunaan kekuasaan penegak hukum.

(Baca: Siti Fadilah Juga Didakwa Menerima Suap Rp 1,8 Miliar)

Jaksa KPK memastikan bahwa mereka akan tetap bekerja di ruang dan koridor hukum, berdasarkan alat bukti yang ada.

"Terlepas dari dinamika yang menyertai penanganan perkara ini, kami tetap menghormati, mengapresiasi dan menyimak dengan saksama atas keberatan yang diajukan terdakwa dan penasehat hukumnya," kata Ali.

Siti didakwa melakukan dua tindak pidana korupsi. Pertama, Siti diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi Menkes. Hal tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 6,1 miliar.

(Baca: Kerugian Negara dalam Kasus Siti Fadilah Dinilai Tidak Pasti, Ini Tanggapan Jaksa KPK)

Siti diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan menunjuk langsung PT Indofarma sebagai rekanan Departemen Kesehatan. Sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta, disebut mengalir ke rekening pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Menurut jaksa KPK, Siti bersedia membantu PT Indofarma, karena perusahaan tersebut bekerja sama dengan Nuki Syahrun selaku Ketua Sutrisno Bachir Foundation.

Kompas TV 2 Mantan Menteri SBY Jenguk Siti Fadilah di Rutan


Nuki merupakan adik ipar dari Ketua Umum PAN, Sutrisno Bachir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com