Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Pemerintah untuk Hakim MK Pengganti Patrialis Akbar

Kompas.com - 22/02/2017, 16:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski rekrutmen hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dipercayakan penuh kepada panitia seleksi, pemerintah punya harapan tentang sosok hakim MK yang akan menggantikan Patrialis Akbar itu.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pertama-tama, hakim MK pengganti Patrialis harus yang terbaik di bidang hukum.

"Yang ahli di bidang hukum tentu saja. Kemudian punya integritas tinggi," ujar Pratikno di Kompleks Istana Presiden, Rabu (22/2/2017).

"Hakim MK juga diharap memberikan kontribusi yang signifikan bagi reputasi dan kewibawaan MK. Terakhir, tugas paling utama adalah menegakkan konstitusi. Pemerintah maunya yang seperti itu," lanjut dia.

(Baca: Pansel Hakim MK Diminta Waspadai Potensi Terpilihnya Mafia Sengketa Pilkada)

Pratikno yakin pansel hakim MK mampu mencari pengganti Patrialis yang sesuai dengan harapan pemerintah.

Apalagi, pemilihan hakim MK kali ini lain daripada pemilihan hakim MK dari jalur pemerintah sebelumnya, yakni menggunakan panitia seleksi dengan ketua serta anggota yang kredibel di bidangnya.

"Yang jelas kami memulai dengan membentuk tim pansel yang kredibel. Kemudian memberikan kepercayaan kepada pansel. Karena pansel ini merupakan orang yang ahli di bidang hukum," ujar Pratikno.

Soal muncul wacana hakim MK berlatar belakang politikus, Pratikno enggan mengomentarinya. Dia menyerahkan sepenuhnya proses rekrutmen hakim MK kepada pansel.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani keputusan presiden terkait pembentukan Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi.

"Pansel MK Keppres-nya sudah ditandatangani Pak Presiden dan tadi sudah koordinasi antar anggota Pansel," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

(Baca: Ini Anggota Pansel Hakim MK untuk Cari Pengganti Patrialis

Pansel diketuai oleh mantan Hakim MK, Harjono. Sementara, anggotanya adalah Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta, mantan Hakim MK Maurarar Siahaan, serta ahli hukum Todung Mulya Lubis dan Ningrum Sirait.

Pansel bertugas mencari satu hakim MK untuk menggantikan Patrialis Akbar.

Patrialis sendiri sebelumnya sudah diberhentikan secara tidak hormat karena tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil ketua dan anggota hakim Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus yang menjerat Patrialis Akbar. Pemeriksaan para hakim konstitusi dilakukan untuk mengetahui peran dan posisi hakim konstitusi dalam memutus perkara yudicial review. Untuk pemeriksaan Kamis (16/2) pagi, KPK memanggil Ketua MK Arief Hidayat. Selain Ketua MK, dua hakim lain yang ikut memutus perkara judicial review undang-undang nomor 41 tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan. Judicial review ini jadi alasan suap yang menjerat mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com