Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Dinilai Salah Tafsirkan Putusan MA Terkait Pabrik Semen di Rembang

Kompas.com - 21/02/2017, 20:34 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo salah menafsirkan putusan peninjauan kembali yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) terkait izin lingkungan pendirian pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang.

Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rakhma Mary Herwati menilai, putusan MA adalah membatalkan izin pembangunan pabrik, bukan memberikan peluang baru pembangunan pabrik.

Peluang baru itu dilakukan dengan cara menyempurnakan dokumen adendum analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan rencana pengelolaan lingkungan/rencana pemantauan lingkungan (RKL-RPL).

"Gubernur telah melakukan tindakan sewenang-wenang, gubernur telah melakukan pembangunan hukum dan melanggar konstitusi. Ia memerintahkan penyusunan adendum amdal," kata Rakhma, dalam diskusi 'Kebijakan Gubernur Ganjar Meneruskan Pembangunan Pabrik Semen: Melawan Hukum?', di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017).

"Jelas amar putusan MA membatalkan, bukan merevisi atau memperbaiki," tambah dia.

Menurut Rakhma, Pembangunan pabrik semen di Rembang merusak lingkungan yang akan mengancam kehidupan masyarakat setempat.

Di sisi lain, Pasal 28 D ayat 1 UUD 1945 menegaskan bahwa negara harus melindungi setiap warganya.

Oleh karena itu, sikap yang ditunjukkan Ganjar dinilai bertentangan dengan konstitusi.

"Merupakan bentuk pengabaian dan perlindungan kepastian hukum, dan Gubernur juga melakukan tindakan sewenang-wenang," kata Rakhma.

Selain itu, lanjut Rakhma, Ganjar juga diangga[ melanggar Pasal 17 dan 18 Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Di mana badan atau pejabat pemerintahan dikategorikan melakukan tindakan sewenang-wenang apabila tindakananya bertentangan dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Rakhma.

Sebelumnya, pada sidang peninjauan kembali, Oktober 2016, MA memenangkan gugatan petani pegunungan Kendeng dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) terhadap PT Semen Indonesia.

Kemenangan tersebut membuat izin lingkungan yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah untuk PT Semen Indonesia harus dibatalkan.

Namun, Ganjar kemudian mengeluarkan keputusan baru nomor 660.1/30/2016 tentang izin lingkungan pendirian pabrik semen PT Semen Indonesia.

Keputusan tersebut sekaligus memberikan izin penambangan kepada PT Semen Indonesia yang pada putusan lama tertulis PT Semen Gresik tahun 2012.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com