Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara Institute: Tahun Lalu, 2.214 Warga Papua Alami Pelanggaran HAM

Kompas.com - 20/02/2017, 22:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti bidang Hak Asasi Manusia Setara Institute, Ahmad Fanani Rosyidi mengatakan, meningkatnya kasus pelanggaran HAM selama 2016 di Papua dapat dilihat dalam tiga sektor.

Sektor pertama yakni kekerasan terhadap warga sipil berupa penangkapan, penyiksaan dan pembunuhan.

Berdasarkan laporan kondisi HAM di Papua pada 2016, kasus pelanggaran HAM dialami beragam kelompok, dari mulai warga sipil hingga aktivis organisasi politik Papua.

Setara Institute menyebutkan jumlah korban dari warga sipil mencapai 2.214 orang, sedangkan dari aktivis politik terdata 489 orang.

(Baca: Setara Kritik Kebijakan Jokowi Terkait Pembangunan di Papua)

"Tindakan penangkapan terhadap ratusan aktivis Papua di tahun 2016 merupakan sebuah sejarah HAM yang paling kelam terjadi di Indonesia," ujar Fanani saat jumpa pers di kantor Setara Institute, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

Sektor kedua, masifnya peristiwa pembatasan kebebasan berekpresi di Papua.

Menurut Fanani, sepanjang tahun lalu, masih banyak terjadi peristiwa pembatasan hak berkumpul dan menyuarakan pendapat. Pembatasan ini juga dialami tahanan politik Papua.

Meskipun pemerintah melakukan langkah pemberian grasi pada sejumlah Tapol, tapi sampai sekarang masih terjadi upaya penangkapan dan penahanan terhadap aktivis di Papua.

Fanani menuturkan, kasus kriminalisasi terhadap aktivis Papua yang paling menonjol terjadi pada saat penangkapan ketua Komite Nasional Papua Barat Steven Itlay.

Steven ditangkap usai memimpin aksi damai mendukung ULMWP diterima sebagai anggota penuh MSG pada KTT di Honiara, Kepulauan Solomon, Kamis (14/7/2016) lalu.

Kriminalisasi juga tidak hanya terjadi di wilayah Papua, menurut Fanani belakangan terjadi penangkapan terhadap empat mahasiswa asal Papua di Manado atas tuduhan makar.

"Aksi tersebut berakhir dengan tindakan represif dan penangkapan. Polanya selalu sama, dituduh makar, padahal mereka hanya mengekspresikan hak sipil politiknya sebagai warga negara," ucapnya.

Sektor ketiga yakni masih maraknya peristiwa pembatasan kebebasan pers. Pembatasan pers di Papua, kata Fanani, masih terjadi baik terhadap pers asing maupun lokal.

Meskipun sudah mencabut kebijakan pembatasan terhadap pers asing, namun kenyataannya pemerintah membatasi izin liputan terhadap wartawan asing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com