JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas keamanan Malaysia terkait adanya warga negara Indonesia yang ditangkap.
WNI bernama Siti Aishah (25) itu diduga terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
"KBRI telah melakukan verifikasi, dan berdasarkan data sementara yang ada di KBRI, perempuan tersebut berstatus WNI," ujar Iqbal melalui keterangan persnya, Kamis (16/2/2017).
Iqbal mengatakan, selanjutnya KBRI meminta akses kekonsuleran kepada Pemerintah Malaysia. Dengan demikian, pihak kedutaan bisa mendampingi Siti dalam proses hukum tersebut.
"Pendampingan dalam rangka memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi," kata Iqbal.
Saat ini, staf KBRI tengah dalam perjalanan menuju Selangor. Iqbal mengatakan, koordinasi kedutaan Indonesia dengan aparat keamanan Malaysia terus dilakukan terkait kasus itu.
(Baca juga: KBRI Periksa Keaslian Paspor Tersangka Pembunuh Saudara Kim Jong Un)
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Malaysia telah menangkap seorang perempuan di Bandara Kuala Lumpur terkait pembunuhan Kim Jong Nam, Rabu (15/2/2017).
Adapun yang pertama ditangkap adalah seorang perempuan berpaspor Vietnam bernama Doan Thi Huong (28). Ia dikenali lewat rekaman CCTV bandara, dan dia sedang dalam kondisi sendirian saat ditangkap.
Kemudian, perempuan kedua yang ditangkap bernama Siti Aishah (25), yang memegang paspor Indonesia.
(Baca: Wanita Berpaspor Indonesia Ditangkap Terkait Pembunuhan Kim Jong Nam)
Kepala Dinas Rahasia Korea Selatan, Lee Byung-ho, mengatakan, kedua perempuan itu menyerang Kim Jong Nam pada Senin (13/2/2017) saat Kim Jong Nam hendak berangkat ke Makau.
Kepolisian Malaysia menjelaskan, Kim Jong Nam yang diperkirakan berusia 45 tahun sedang berjalan di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) saat dia diserang.
Sejauh ini, kepolisian Malaysia masih menggelar penyelidikan dan belum memberikan banyak keterangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.